Senin, 02 November 2009

THE CONCEPT OF DEVELOPMENT ADMINISTRATION

Latar Belakang Administrasi Pembangunan
Beberapa dekade terakhir sebelum konsep administrasi pembangunan menjadi popular seperti sekarang ini, untuk mendapatkan pengertiannya orang kadangkala menunjuk suatu paradigma tertentu atau menunjuk suatu kerangka-kerangka pemikiran yang sudah diterima secara luas. Lembaga dan organisasi-organisasi seperti National Institute of Development Administration di Thailand, The Comparative Administration Groups memainkan peranan penting dalam usaha menumbuhkan konsep administrasi pembangunan, (Riggs, 1996) Pusat perhatiannya pada studi administrasi Negara cukup berkualitas sehingga mampu menarik perhatian orang pada masalah-masalah administrasi di negara-negara “berkembang”. Pada saat itu pusat perhatiannya lebih pada masalah-masalah struktur dan penampakan juga yang tidak tampak dari pemerinntah di Negara berkembang.
Istilah “administrasi pembangunan” mulai muncul pada tahun 1950-an untuk menggambarkan aspek-aspek pembangunan di dalam administrasi publik, yang dimana membahas tentang kebijakan-kebijakan, proyek-proyek, dan program-program untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi. Terdapat persamaan lokus dalam adminstrasi pembangunan, kalau Riggs lebih ditujukan pada Negara-negara berkembang, sedangkan tulisan ini menitik beratkan pada Negara-negara yang baru merdeka, yang baru lepas dari penjajahan, dimana mereka harus memulai pekerjaan baru, yaitu pembangunan. Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Thailand, rata-rata adalah negara yang pada tahun 1945-1950-an baru lepas dari tangan penjajah . Oleh karena itu administrasi pembangunan menjadi studi penting dan menjadi titik perhatian.
Tugas pertama dari negara yang baru lahir adalah dengan menciptakan identitas mereka sebagai negara yang utuh dan terintegrasi, mereka juga harus menciptakan sistem yang baru untuk menentukan kebijakan dan pembuatan keputusan. Tugas dari penciptaan pemerintahan nasional membutuhkan pengakomodasian berbagai elemen di dalam sebuah negara yang baru berdiri, elemen-elemen ini terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda-beda. Kebijakan luar negeri untuk meraih pengakuan internasional dan hubungan mutualisme dapat diraih dengan menciptakan pelayanan urusan-urusan luar negeri. Pada saat bersamaan, berbagai kebutuhan-kebutuhan khusus pun muncul akan sistem yang tepat untuk diinstalkan terhadap pemerintah dan birokrasi, sistem pajak, sistem keadilan, dan sistem keamanan pun harus segera dibentuk dengan baik.Tugas yang jauh lebih penting adalah menciptakan sistem yang digunakan untuk mentranslasi aspirasi dan tuntutan dari masyarakatnya kedalam program-program dan kebijakan, pendeknya negara dituntut untuk lebih responsif terhadap apa yang diinginkan oleh masyarakatnya.
Kebanyakan dari negara-negara yang baru lahir ini telah membangun atau telah mencoba membangun beberapa sistem dari demokrasi perwakilan yang dimana lembaga-lembaga pengikutnya melakukan proses demokrasi seperti pemilihan presiden, pemilu, dan pengendalian birokrasi. Mungkin tidak ada prioritas antara aspirasi dengan harapan masyarakat akan keberhasilan negara maju yang liberalis, masyarakat dari negara-negara berkembang adalah untuk mwujudkan efektifitas dari pemerintah mereka sendiri. Walaupun memang, pengadopsian akan sistem birokrasi negara yang sudah maju pun terkadang dilakukan untuk melengkapi sistem yang ada. Tuntutan lain yang lahir di negara-negara yang baru lahir adalah koreksi atas ketidakadilan dan ketimpangan di dalam kehidupan masyarakat.
Harapan-harapan yang cukup tinggi dari masyarakat terhadap pemerintah mereka adalah tuntutan akan standar kesejahteraan hidup dan kesempatan untuk maju dan berekspresi. Hal ini menjadi beban tambahan bagi pemerintah dan para birokrasinya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan. Dimana komponen-komponen pembangunan adalah: sumberdaya alam, modal, teknologi, dan sumberdaya manusia, kesemuanya ini harus dijadikan fokus untuk meraih apa yang dicita-citakan negara. Pemerintah harus menciptakan kondisi yang stabil dan aman untuk mendorong proses pembangunan ini, pemerintah harus menempatkan elemen-elemen ini di dalam proses produksi yang menyediakan keuntungan yang dimana keuntungan tersebut bisa diserap oleh semua elemen bangsa, hal ini menjadi beban yang cukup berat bagi pemerintah.
Menurut Riggs(1996) ada 2 titik pembahasan dalam Administrasi Pembangunan, yang pertama berkaitan dengan pertanyaan apa yang menyebabkan administrasi negara tidak memadai di negara-negara berkembang. Kedua berkaitan dengan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan untuk menjadikan pemerintah di negara-negara tersebut dapat memberikan sumbangan terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan modernisasi. Menurut Tennesse Valley Authority (TVA) masalah administrasi pembangunan yang sering muncul pada tahun 1962 seperti masalah tipe personil, keuangan, organisasi-organisasi dan metode kerja klasik dan agen perubahan itu sendiri. Dengan demikian administrasi pembangunan yang pertama, akan berkaitan dengan proses administrasi suatu program pembangunan dengan metode-metode yang digunakan oleh organisasi besar terutama pemerintah untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan guna menemukan sasaran-sasaran pembangunan mereka. Kedua, istilah administrasi pembangunan berkaitan dengan implikasinya secara langsung. Termasuk didalamnya peningkatan kemampuan administratif, jelasnya demikian apabila suatu program pembangunan berhasil dilaksanakan dengan sendirinya akan mendorong terjadinya perubahan di lingkungan masyarakat, politik, termasuk perubahan kemampuan masyarakat di bidang administrasi (Riggs, 1996 :xiv)

Permasalahan-permasalahan kebijakan pembangunan dan ekonomi yang harus dicakup oleh ranah administrasi publik pun memiliki perbedaan-perbedaan di berbagai negara. Ada beberapa negara yang kurang memiliki kapabilitas, sumberdaya alam, modal, dan elemen-elemen lain untuk mewujudkan tuntutan dari masyarakat mereka akan peningkatan kesejahteraan. Namun ada juga negara-negara yang memiliki keuntungan didalam ketersediaan elemen-elemen pembangunan diatas. Perubahan sistem ekonomi dari sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional bergerak perlahan, walaupun target dan metode sistem tersebut sudah diketahui oleh negara-negara yang baru merdeka.


II. PEMBAHASAN
1. Arti Pembangunan

Pembangunan sering dirumuskan sebagai proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke satu situasi nasional yang lain yang dinilai lebih tinggi (Katz,1971 dalam Moeljarto) dengan kata lain pembangunan menyangkut proses perbaikan. Istilah-istilah seperti: ‘maju’, ‘terbelakang’, ‘berkembang’, atau ‘miskin’ merupakan istilah-istilah untuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di sebuah negara. Istilah tersebut sebenarnya merupakan proses dari yang kurang menjadi lebih baik. Seperti miskin menjadi maju, tebelang menjadi berkembang, dengan demikian ada proses perbaikan yang dikatakan Seers (1970) sebagai pembangunan. Konsep pembangunan sebenarnya sukar untuk dipahami, konsep ini tidak hanya dianggap sebagai kondisi kehidupan tetapi juga sebagai tujuan yang diraih, dan juga sebagai kapasitas untuk tumbuh, berubah, dan berkembang. Pembangunan disini diterminologikan sebagai mitos dan panacea bagi segala keterbelakangan.

Untuk menggambarkan pembangunan sebagai tujuan masyarakat atau negara juga sangat sulit. Terdapat dua level dimana pembangunan sebagai tujuan dapat dipertimbangkan. Yang pertama adalah pengurangan tingkat kemiskinan dan yang kedua adalah tujuan pembangunan itu sendiri. Kapasitas pembangunan adalah konseptualisasi ketiga dari pembangunan. Kapasitas ini, di sektor swasta dan publik, terdiri dari metode-metode, sistem-sistem, dan aktifitas-aktifitas yang digunakan melalui kebijakan-kebijakan, proyek-proyek, dan program-program untuk meraih tujuan dari pembangunan itu sendiri. Kapasitas pembangunan melibatkan organisasi-organisasi dan agen-agen baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung proses pembangunan.
Batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai, didalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametric bertentangan satu sama lain sehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakekatnya merupakan self projected reality. (Moeljarto, 1995:3). Rentang Perbedaan membentang mulai dari perbedaan persepsi tentang hakekat nilai pembangunan yang harus dicapai (indikator ekonomi klasik versus indikator neoekonomi), perbedaan persepsi tentang hakekat prose situ sendiri (teori konflik versus teori equilibrium), perbedaan pendapat tentang penahapan dan jalur pembangunan, perbedaan persepsi tentang dimensi hubungan antar bangsa dalam pembangunan, perbedaan pandangan tentang keseimbangan antara manusia dengan lingkungan hidupnya, perbedaan pandangan terhadap pemilikan factor produksi dan perbedaan dalam strategi pembangunan.
Goulet memberikan makna kepada konsep pembangunan secara berbeda. Baginya pembangunan mempunyai tiga komponen utama, (Moeljarto, 1995: 9), yaitu :
a. Kelangsungan hidup (life sustence)
b. Kehormatan (Self esteem)
c. Kebebasan (Freedom)
Segi ekonomi dari pembangunan tercermin dalam konsep “kelangsungan hidup”. Pembangunan harus berusaha memenuhi kebutuhan sebanyak mungkin orang untuk kelangsungan hidup, seperti pangan, perumahan, kesehatan dan perlindungan. Semua ini merupakan prasyarat bagi tercapainya kualitas hidup yang layak. Pemenuhan atas segala kebutuhan tersebut tidak demi akumulasi kekayaan dan materi, tetapi agar kita dapat hidup layak sebagai manusia, agar kita dapat mencapai nilai pembangunan yang lain, yakni rasa harga diri atau kehormatan diri. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Mahbub Ul Haq (1972) yang menolak pengkaitan ukuran atau indikator pembangunan pada materi semata, karena hal ini akan selamanya menemptakan negara-negara terbelakang pada posisi inferior.
Komponen ketiga pembangunan versi Goulet adalah kebebasan didalam arti yang fundamental meliputi : kebebasan dari pengasingan terhadap hak hidup material yang layak, kebebasan dari perbudakan oleh manusia atas manusia, kebebasan darri ketidakacuhan, kebebasan dari kesengsaraan dan kemelaratan. Dengan kata lain kualitas kebebasan ini akan menyangkut perluasan kesempatan bagi masyarakat dan anggotanya untuk menentukan pilihan mereka serta menyangkut pula minimalisasi kendala ekstern yang menghalangi usaha mereka untuk mencapai tujuan.
Pandangan lain terhadap pembangunan adalah konsepsi Pembangunan Ala Kemandirian Lokal, pendekatan pembangunan itu seyogyanya memposisikan kemandirian sebagai kata kuncinya . Dalam hal ini kemandirian dimaksud berupa kompetensi dan otonomi setiap entitas pembangunan dalam membangun dirinya sendiri. (Mappadjanti, 2005 : 171). Kemandirian terutama diperlukan untuk menjaga identitas setiap entitas pembangunan, agar diversitas keseluruhan yang merupakan syarat untuk mempertahankan kesinambungan dan keberadaan semesta dapat dijaga.
Konsepsi pembangunan ala kemanidirian lokal merekomendasikan agar pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan ketersediaan sumber daya lokal dengan mengacu pada karakteristik spesifik yang dimiliki. Pembangunan seyogyanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas tatanan yang indikator utamanya adalah terjaganya keadilan berpartisipasi bagi semua komponen tatanan serta meningkatnya kapasitas swatata tatanan.
2. Peran dan Partisipasi Masyarakat di Dalam Pembangunan

Pembangunan dapat diartikan sebagai interaksi masyarakat dengan sumberdaya-sumberdaya yang tersedia – artinya, pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat akan sumberdaya yang ada. Keterlibatan masyarakat di dalam interaksi ini memiliki aspek-aspek yang saling berhubungan dan tampak saling kontradiktif, dimana aspek-aspek ini harus diakomodasi secara efektif di dalam proses pembangunan. Sangatlah rumit untuk menjelaskan peran masyarakat di dalam pembangunan. Pertama-tama, yang menjadi target dari pembangunan adalah masyarakat, kesejahteraan merekalah yang menjadi target pembangunan. Kekuatan politik dan sistem negara memiliki kekuatan dari pembangunan sistematik, tetapi kekuatan tersebut secara legitimasi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan populasi secara keseluruhan. Peningkatan kesejahteraan memang ada yang menguntungkan dan merugikan sebagian pihak. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dieliminasi oleh negara sehingga kesejahteraan bisa didistribusikan secara berimbang.

Pada saat yang bersamaan, masyarakat juga merupakan salah satu instrumen pembangunan. Artinya masyarakat disini berperan sebagai sumberdaya manusia. Karena masyarakat juga merupakan sumberdaya, maka hal tersebut perlu dimanaje atau dipotensikan menjadi sumberdaya pendukung dan aktor pembangunan. Dalam hal ini, masyarakat merupakan ‘tenaga’ di dalam kategori ekonomi klasik, karena masyarakat merupakan faktor utama dari pembangunan ekonomi, tentu saja hal ini bersamaan dengan keberadaan ‘modal’. Skill atau potensi masyarakat sangatlah penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya fisik secara efisien dan efektif untuk mengimplementasikan kebijakan dan program-program pembangunan.

Di sisi lain, jumlah dan kondisi populasi masyarakat bisa menjadi masalah ataupun juga bisa menjadi potensi. Seperti contoh, populasi yang terlalu banyak akan menjadi sebuah beban didalam pengimplementasian pembangunan. Dengan demikian kebijakan dan program-program yang menanggulangi populasi juga merupakan bagian dari pembangunan. Berbagai usaha pun dilakukan oleh pemerintah, seperti contohnya adanya program keluarga berencana di Indonesia dan di Cina, begitu pula adanya usaha-usaha untuk mempertahankan jumlah populasi seperti yang dilakukan pemerintah Singapura untuk mencegah zero population growth.
Pembangunan yang dulunya merupakan rangkaian program yang disusun secara komprehensif untuk mencapai sasaran yang terdefinisi dengan jelas, telah bergeser menjadi upaya-upaya untuk mempersiapkan tatanan menghadapi perubahan lingkungan yang semakin dinamis demi untuk mempertahankan keberlangsungan keberadaannya.Dengan demikian setidaknya ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan :
Pertama, Naluri setiap mahluk hidup adalah mempertahankan keberlangsungan keberadaannya.
Kedua, Puncak kebahagian bagi manusia adalah berpartisipasi dalam menciptaakan sesuatu. Manusia menemukan kebahagiaan jika mereka memberikan kontribusi dalam pembaharuan.
Ketiga, Proses merupkan esensi semesta dan bersifat terberi. Proses merupakan gelombang probanilitas bersifat netral, bukan ancaman dan bukan peluang, kitalah yang menentukan apakah itu peluang atau ancaman. (Mappadjanti, 2005 :182)
Dalam poin kedua jelas sekali bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi penting. Muller(2006:256) menekankan bahwa segala perkembangan masyarakat dan pembangunan merupakan proses yang hanya bisa berhasil jika dijalankan bukan saja bagi tetapi juga bersama dengan dan oleh masyarakat sendiri, terlebih orang miskin. Masyarakat harus ikut secara aktif menentukan dan upaya dan program bantuan politik dengan demikian menentukan keadaan hidup mereka sendiri, mulai saat pengambilan keputusan dan bukan saja baru pada pelaksanaannya. Maka segala upaya politik dirahkan pada tujuan memberdayakan manusia supaya mereka dapat membantu dirinya sendiri.

Masyarakat dapat dikatakan sebagai populasi untuk mendukung pembangunan, sumber daya manusia harus bisa dimanfaatkan untuk proses pembangunan. Ada peran-peran tambahan yang harus dimainkan oleh masyarakat, karena pembangunan bukanlah hanya permainan pemerintah dengan swasta saja, ada bermacam elemen untuk mengimplementasikannya. Pembangunan harus bersifat menarik, sehingga para aktor dan elemen mau untuk melibatkan dirinya. Ketersediaan sumberdaya dan bahkan penelitian serta teknologi untuk memanfaatkan sumberdaya-sumberdaya akan tidak berfungsi jika masyarakat tidak memilih cara dan sistem yang tepat. Memang, motivasi utama untuk terlibat didalam pembangunan adalah kesejahteraan materi, kesejahteraan ini bisa diartikan dengan jumlah kekayaan, barang, masa depan yang cerah, dan standar hidup yang baik. Jika motivasi akan kesejahteraan materi kurang, maka motivasi akan proses peningkatan pembangunan pun juga akan kurang. Hal terpenting adalah masyarakat yang peduli akan pembangunan harus mampu memilih pilihan dan kemungkinan untuk menentukan arah pembangunan. Keadilan sosial dan kesejahteraan merupakan salah satu unsur yang penting di dalam pembangunan, keseimbangan antara konsumsi dan investasi harus dikondisikan oleh pemerintah bersama dengan aktor-aktor pembangunan lainnya. Di hampir seluruh negara, target pembangunan adalah masyarakat. Tujuan dari pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu untuk meningkatkan pilihan ekspresi kesejahteraan di masyarakat. Hanya masyarakat yang menentukan baik sebagai individu maupun sebagai komunitas mengenai pilihan akan di dalam penentuan standar kehidupan. Masyarakat harus dilibatkan di dalam seting tujuan dari program pembangunan dimanapun dan kapanpun. Diluar tujuan umum pembangunan, partisipasi masyarakat harus memperluas efektifitas kebijakan-kebijakan dan metode-metode pembangunan melalui proyek-proyek dan program-program yang dilaksanakan. Banyak dari masalah-masalah kesejahteraan dan keamanan masa depan menjadi sesuatu yang diperdebatkan mengenai laju dan perealisasiannya. Tetapi keputusan-keputusan tergantung pada pilihan masyarakat.

3. Peran Kelembagaan

Runtuhnya menara kembar WTO di New York akibat serangan teroris dianggap banyak kalangan sebagai tonggak kegagalan organisasi pemerintah dalam melaksanakan fungsinya.Walaupun perdebatan masih panjang untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab, simpulan sementara telah disiapkan : kita perlu format organisasi yang baru, yaitu bentuk organisasi yang mampu menyampaikan informasi secara tepat dan cepat, serta mampu berartikulasi secara cerdas terhadap berbagai masalah yang dihadapi.
Di Indonesia sendiri setelah sekian lama bergulat dengan krisis multidimensi yang tidak kunjung terselesaikan, merupakan bukti lain bahwa format pemerintah kita memang sudah sangat tidak sepandan dengan lingkungan strategisnya yang telah berubah banyak. Ini memperkuat simpulan sementara yang disebutnya bahwa kita membutuhkan organisasi penyelenggaraan pemerintahyang baru. Dengan demikian organisasi akan dilihat sebagai suatu tatanan dan menjaga atau bahkan meningkatkan kualitas kemandirian dari semua komponen. Ini berarti selain melaksanakan misinya, organisasi seyogyanya menjadi pendorong dan fasilitator upaya-upaya para anggotanya untuk meningkatkan kualitas kemandirian mereka dalam mengartikulasi kepentingan masing-masing.
Kelembagaan merupakan bentuk dimana orang-orang mengorganisir permasalahan-permasalahan mereka di dalam hubungan antar mereka satu sama lain. Lembaga merupakan sistem dari tindakan. Sistem tindakan merupakan sesuatu yang mencakup struktur dan mekanisme yang menyediakan kapasitas dan dukungan untuk tindakan itu sendiri didalam bentuk agen-agen/institusi atau organisasi. Sistem tindakan juga meliputi proses dan memiliki instrumen yang memiliki peran tertentu yang terkategorisasi atas fungsi yang didukung dan dikendalikan.
Lembaga sebagai sistem tindakan memiliki kualitas tertentu yang diperlukan. Pertama-tama, institusi dan sistem harus memiliki kapabilitas untuk menghasilkan dan mendistribusikan produk, institusi harus bersifat efektif di dalam mewujudkan tujuannya. Lembaga harus mewakili keinginan masyarakat sebagai target yang harus dilayani. Lembaga harus memiliki nilai dan arti bagi masyarakat. Lembaga harus mampu bertahan karena hal ini didukung dengan kebutuhan akan finansial, personil, dan kapasitas politik, karena ini memiliki kapabilitas untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi. Jika institusi tidak memiliki respeksi terhadap hal-hal ini maka bisa dikatakan lembaga tidak akan didukung oleh penerimaan masyarakat.
Lembaga social/kemasyarakatan menurut Koentjaraningrat adalah suatu system tata kelahuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan yang kompleks dan khusus dalam kehidupan masyarakat., sedangkan Mav Ivers dan Charles H. Page memberikan pengertian lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatn yang dinamakan asosiasi.(Harwantiyoko, 1995:54)
Lembaga kemasyarakatan memiliki beberapa fungsi, yaitu : a) memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan., b) menjaga keutuhan masyarakat, c) memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social. (Harwantiyoko, 1995:55). Dengan melihat fungsi pada lembaga sosial, jika dikaitkan dengan perannya dalam pembangunan, maka sebenarnya pembangunan ataupun program-program pembangunan ditujukan untuk memecahkan masalah masyarakat, maka kelembagaan berfungsi memberikan pedoman pada masyarakat untuk memecahkan permasalahan mereka. Seringkali pembangunan menyebabkan kesenjangan social, maka kelembagaan harus dapat menjaga keutuhan masyarakat supaya tidak terjadi kesenjangan social sebagai akibat pembangunan. Dalam fungsinya sebagai pengendalian social, maka lembaga social harus berperan sebagai pengawas yang obyektif terhadap pelaksanaan pembangunan.

Institusionalisasi adalah proses dimana sistem tindakan membutuhkan kapabilitas dan kompetensi, penerimaan publik, sumberdaya, dan stabilitas dari standar kinerja. Tetapi sayang, istilah stabilitas sistem kelembagaan sering diartikan sebagai ‘rutinitas’. Permasalahan utama adalah untuk menemukan cara untuk menciptakan institusi yang efektif dengan berorientasi pada publik dan penerimaan publik itu sendiri. Muncul dan berkembangnya institusi memiliki cara yang berbeda-beda, institusi yang tradisional muncul dengan proses yang lambat, sedangkan revolusi dapat berfungsi sebagai perubah institusi secara instan. Cara penciptaan dan pengembangan institusi yang baru adalah dengan rencana dan kalkulasi, praktisnya, dengan mengkalkulasi program untuk memproduksi kapasitas dan kapabilitas lembaga serta efektifitas dari sistem yang relevan untuk mengimplementasikan bagian-bagian yang terancang dari program pembangunan. Hal ini dikenal dengan ‘institutional building’. Hal ini mencakup fungsi, modal, sumberdaya manusia, sistem dan lain-lain. Lembaga yang kompeten harus memiliki sumberdaya manusia yang kompeten juga, kompetensi staff bisa diwakili oleh kualifikasi khusus untuk menduduki dan melaksanakan tugas dan fungsinya. Ketersediaan dan pemanfaatan penuh dari staff yang kompeten dan memiliki motivasi merupakan faktor krusial dari keberhasilan pembentukan institusi, hal ini juga merupakan poin utama yang harus diperhatikan didalam institusional building. Hal yang tidak kalah penting di dalam institusi adalah kepemimpinan dan sistem direksi yang ada pada institusi tersebut. Kualitas adminstrasi dari kepemimpinan ini harus memasukan unsur kompetensi yang baik di dalam administrasi. Pemimpin institusi harus memiliki kriteria kekuatan kontrol yang efektif, rasa konfidensi, dan respek dari para staff. Untuk mendapatkan administrator yang memiliki kriteria tersebut memang tidaklah mudah.
Komponen-komponen kelembagaan juga termasuk didalamnya definisi yang jelas dari tujuan yang dimiliki, kebijakan, aktifitas program, dan metode yang digunakan. Komponen-komponen ini harus terintegrasi di semua ruang institusi, sehingga seluruh unsur organisasi memiliki satu jalan untuk mencapai tujuan. Lembaga-lembaga, institusi-institusi, dan sistem yang ada didalamnya memiliki hubungan esensial yang saling melengkapi satu sama lain. Lembaga atau institusi bertanggungjawab untuk menyediakan produk atau pelayanan yang menjadi sesuatu yang dibutuhkan baik oleh publik atau oleh institusi-institusi lainnya. Hal ini bisa disimpulkan, bahwa seluruh institusi yang ada harus saling mendukung dan saling melengkapi sehingga tujuan bersama yang terintegrasi bisa tercapai. Program-program yang dijalankan oleh satu institusi harus bisa didukung oleh program-program yang juga dijalankan oleh institusi-institusi lainnya. Keberhasilan institusi tergantung pada lingkungan yang mendukung dan juga pada hubungan efektif antar institusi yang saling mendukung dan melengkapi demi tercapainya keuntungan bersama
4. Pusat Perhatian dan Fungsi Adminitrasi Pembangunan.

Administrasi publik tradisional tidak diharapkan untuk menjadi responsif terhadap keinginan masyarakat. Sistem administrasi tradisional ini didirikan untuk melakukan fungsi-fungsi yang lain. Fungsi-fungsi yang lain ini mencakup perawatan kestabilan hukum dan peraturan untuk menjaga stabilitas komunitas. Administrasi tradisional juga sudah memiliki fungsi untuk melayani publik, tetapi dalam bentuk yang sederhana seperti contohnya penyediaan jalan dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
Administrasi tradisional biasanya tersentralisasi di pusat dan difokuskan di ibu kota, sehingga otoritas atau kewenangan tidak terdistribusi dengan baik, selain itu sistem administrasinya tidak didukung oleh staf khusus yang ahli untuk melakukan program-program pembangunan, selain itu prosedur-prosedur yang ada lebih bersifat stagnan dan penuh rutinitas. Sistem pendukung dari birokrasi tradisional ini adalah sistem keuangan dan personil. Budget pada administrasi tradisional lebih cenderung terbatas dan statis di dalam masalah pengeluaran dan investasi. Personal administrasi tradisional hanyalah instrumen kekuasaan untuk menjaga status quo.
Di negara-negara sedang berkembang peran tradisional dari administrator negara adalah memelihara hukum, tatanan dan mengumpulkan pajak secara teratur, di negara-negara barat fungsi tersebut dilaksanakan oleh dinas polisi dan dinas pendapatan. Sedangkan administrator yang lain dikhususkan utnuk memperhatikan informasi, kesejahteraan dan segi pelayanan masyarakat. (Riggs, 1996 : 26). Peran administrator telah berkembang dengan sangat menakjubkan di negara-negara terbelakang. Dimana sebagian besar waktu mereka digunakan untuk menyesuaikan perencanaan nasional terhadap kondisi local atau regional mengaitkannya dengan peluang-peluang yang ada serta melaksanakan rencana pembangunan dan program-program yang ada dibawah kewenangannya.
Istilah administrasi pembangunan mulai muncul pada tahun 1955 – 1956. Hal ini sepertinya cara sederhana untuk membedakan fokus administrasi modern dengan administrasi tradisional. Jika kita bandingkan, administrasi modern lebih memfokuskan pada support dan manajemen pembangunan dan administrasi tradisional lebih menekankan pada hukum, peraturan dan stabilitas. Istilah dan konsep adminstrasi pembangunan sekarang dapat kita temukan pada program dan kebijakan yang dijalankan oleh institusi-institusi seperti contohnya institusi Administrasi Pembangunan di Thailand dan Unit Administrasi Pembangunan di Malaysia, PBB pun telah membentuk pusat training dan penelitian administrasi pembangunan di wilayah-wilayah regional termasuk di Asia yang bernama Pusat Administrasi Pembangunan Asia dan Pasifik, dan masih banyak contoh-contoh lainnya. Selain itu banyak dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang mengadakan pelatihan dan kegiatan akademis mengenai administrasi pembangunan. ‘Administrasi Pembangunan’ adalah istilah yang digunakan untuk menunjukan institusi-instiusi kompleks, manajemen sistem, dan proses dan usaha pemerintah untuk meraih tujuan-tujuan pembangunan. Intinya, administrasi pembangunan merupakan administrasi kebijakan-kebijakan, program-program, dan proyek-proyek untuk meraih tujuan-tujuan pembangunan.
Administrasi pembangunan dicirikan oleh tujuan-tujuannya, loyalitas, dan pola perilakunya. Tujuan dari administrasi pembangunan adalah untuk menstimulasi dan memfasilitasi program-program tertentu untuk kemajuan sosial dan ekonomi. Tujuan-tujuan tersebut mencakup tujuan perubahan dan inovasi demi kemajuan, hal ini sangat berbeda dengan administrasi tradisional yang hanya menyoroti pemeliharaan status quo. Loyalitas birokrasi di dalam administrasi pembangunan harus diorientasikan kepada kesejahteraan publik, dan bukan pada kepentingan kelembagaan. Pola perilaku administrasi pembangunan lebih bersifat positif dan persuasif. Administrasi pembangunan mendorong inovasi dan perubahan untuk meraih tujuan-tujuan pembangunan, hal ini bertentangan dengan administrasi tradisional yang lebih cenderung statik. Pendeknya, pola perilaku administrasi pembangunan cenderung lebih mencakup keseluruh aspek kehidupan masyarakat dibanding administrasi tradisional.
Administrasi pembangunan memang agak berbeda dengan aspek-aspek administrasi publik. Pemeliharaan hukum dan aturan merupakan fungsi utama dari pemerintah dan hal ini memang menjadi basis pembangunan, walaupun hal ini tidak mencakup istilah dari administrasi pembangunan. Hal yang sama juga pada pemberian pelayanan penyediaan jalan dan fasilitas-fasilitas publik lainnya, hal ini merupakan tanggungjawab pemerintah secara tradisional. Bagaimanapun, efektifitas komprehensifitas dari pelayanan diatas merupakan unsur pendukung dan penguat lingkungan untuk penyelenggaraan pembangunan.
Pembedaan harus dilakukan antara administrasi pembangunan dan sistem administrasi yang lain seperti contohnya administrasi kepolisian, militer, dan hukum. Setiap sistem yang lain ini memiliki persyaratan, pola perilaku, dan metode yang unik. Setiap sistem memiliki dampak terhadap administrasi pembangunan, dan dengan demikian, administrasi pembangunan dan pemerintahan sebagai sebuah kesatuan harus peduli dan serius di dalam mengakomodasi konsekuensi-konsekuensi dari dampak hubungan-hubungan dari seluruh sistem yang ada. Intinya, semua sistem yang ada saling berhubungan dan membentuk pola perilaku-perilaku yang memiliki dampak dan pengaruh terhadap proses pembangunan. Semua sistem dapat memberikan dampaknya terhadap aspek pendidikan, kesehatan, keamanan sosial, dan program-program publik lainnya, sehingga hal ini juga berdampak terhadap proses pembangunan secara keseluruhan.

Metode-metode administrasi di dalam sistem-sistem yang ada sangatlah bervariasi, hal ini karena adanya perbedaan tujuan dari beberapa sistem. Contohnya, aspek hukum dan peraturan dengan aspek pajak akan saling terkait satu sama lain. Salah satu kajian utama dari administrasi publik adalah efisiensi, efisiensi adalah kemampuan meraih hasil dengan mengeluarkan usaha dan biaya yang hemat. Aspek-aspek administrasi dapat disebut dengan istilah administrasi internal dan hal ini berbeda dengan metodologi utama administrasi pembangunan yang bisa dikenal dengan ‘eksternal administrasi’. Administrasi internal adalah lebih mengacu pada manajemen organisasi, hal ini melibatkan sistem dan proses serta metode yang membutuhkan sumberdaya dan personal untuk menjalankan fungsnya.
Sedangkan administrasi eksternal lebih mengacu kepada aktifitas dan proses administrasi yang dibutuhkan untuk mendirikan dan mengaktifkan hubungan dengan agen-agen atau kelompok-kelompok diluar administrasi. Hubungan ini dibutuhkan untuk mengimplementasikan kebijakan atau program, karena implementasi tersebut akan tidak mungkin dilakukan tanpa partisipasi dan kontribusi dari entitas eksternal. Administrasi eksternal melibatkan pola-pola kolaborasi interagensi yang membutuhkan koordinasi dan supervisi. Bentuk dari kolaborasi interagensi sangatlah bervariasi, dari hubungan yang tidak formal seperti contohnya meeting, konfrensi, dan pertukaran informasi, sampai ke hubungan yang formal seperti contohnya kerjasama yang sistematis. Pola partisipasi dengan komponen atau institusi-institusi luar ini harus saling terintegrasi secara vertikal maupun horizontal. Fungsi dari administrasi pembangunan adalah untuk memastikan atau menjamin eksistensi dan penciptaan lingkungan yang cocok dan mendukung untuk proses arus modal, material, dan pelayanan, yang dimana unsur-unsur ini dibutuhkan di dalam proses produktif baik bagi pemerintah, bagi pihak swasta, masyarakat, ataupun bagi ekonomi campuran.

5. Aplikasi Administrasi Pembangunan

Penerapan administrasi Pembangunan tidak lepas dari peran seorang administrator. Perkembangan administrasi yang menakjubkan ini membawa pengaruh pada peran yang diemban. Orang-orang desa merasa bahwa kegiatan-kegiatan pemerintah sangat berbeda dari cara-cara yang dirasakan. Mereka tidak percaya bahwa program-program pembangunan yang ada dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, justru sebaliknya kegiatan tersebut justru ditafsirkan sebagi tindakan pejabat untuk kepentingan diri sendiri. Menurut Anand Sarup masalah pembangunan dikalangan bangsa barat bukanlah menyangkut pengalihan teknologi dan metode organisasi, melainkan bagaimana menyesuaikan mereka dengan kebudayaan yang khas para pemilik, menjelaskan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi, motif-motif lembaga serta pandangan realistis yang dianut oleh rakyat yang menganut teknologi baru dan organisasi-organisasi tersebut. (Riggs, 1996 : 29)
Maka dalam aplikasinya administrasi pembangunan tidak sekedar hanya dilakukan oleh pemerintahan sipil, pejabat eksekutif tetapi juga dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Manifestasi administrasi pembangunan yang memiliki tujuan, loyalitas, dan pola perilaku yang unik ditemukan di dalam agen-agen dan sistem manajemen modern. Agen-agen ini mencakup perencanan untuk memfasilitasi keputusan mengenai kebijakan pembangunan dan pengalokasian sumberdaya-sumberdaya untuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan tersebut. Aspek penting dari kompetensi agen-agen ini adalah kemampuan mereka untuk menentukan manajemen dan juga kemungkinan-kemungkinan finansial dan ekonomi atas proyek-proyek pembangunan. Esensi dari administrasi pembangunan adalah adalah sorotannya terhadap “bagaimana” dan “apa” perencanaan pembangunan dan program-program yang menjadi implementornya. Agen-agen yang baru seringkali dibutuhkan untuk pembangunan. Perusahaan-perusahaan pemerintah dan juga sistem manajemen perusahaan-perusahaan swasta dapat dijadikan pertimbangan. Di lapangan, organisasi-organisasi yang bekerjasama, program-program pembangunan komunitas, dan sejumlah organisasi-organisasi petani merupakan bukti persyaratan bagi agen-agen baru untuk mendukung pembangunan.

Ekspresi utama dari administrasi pembangunan adalah desentralisasi. Sistem manajemen yang baru harus memungkinkan sistem desentralisasi, dengan demikian perlu sistem budget, sistem perencanaan, dan sistem koordinasi yang baru untuk mewujudkan desentralisasi ini. Administrasi pembangunan bukan hanya sebagai administrasi pembangunan tetapi juga pembangunan administrasi. Administrasi pembangunan mencakup inovasi-inovasi yang memperkuat kapasitas birokrasi untuk menstimulasi dan memfasilitasi pembangunan. Untuk tujuan ini, administrasi pembangunan membutuhkan institusi-intstitusi pendukung, terutama di dalam bentuk training, penelitian, dan agen-agen konsultan, dan juga harapan publik akan performa dan perilaku administrasi yang baik.

Reorientasi dan penguatan tiap-tiap departemen atau kementrian untuk mengakomodasi dimensi pembangunan bisa dilakukan melalui tahap awal terlebih dahulu yaitu struktur yang cocok dengan fungsi kementrian itu sendiri, reorganisasi ini harus benar-benar disesuaikan dengan pembagian kerja dan fungsi yang tepat. Selain itu, organisasi harus diisi dengan kompentensi perencaan yang baik, staff yang terlatih, personel yang memiliki keahlian khusus, skill manajemen, dan koordinasi yang efektif.

Adanya perencanaan yang kompeten di departemen-departemen merupakan faktor kunci di dalam reorientasi dan penguatan nation-building. Dengan tugas pembangunan, departemen dan kementrian-kementrian pusat dituntut untuk mencakup pembangunan secara luas sesuai dengan bidangnya melalui program-program nasional. Semua program yang dijalankan harus terintegrasi secara nasional dan sektoral. Departemen-departemen tradisional tidak memiliki kapasitas analisis staff untuk menyeting dan mengoperasikan sistem pendukung program di seluruh daerah. Analisis staff melibatkan aplikasi kemampuan saintifik dan objektif terhadap data dan masalah-masalah yang ada. Beban dan kompleksitas pembangunan bagaimanapun juga membutuhkan staff dan ahli khusus untuk menangani permasalahan-permasalahan khusus. Pelayanan staff profesional termasuk didalamnya personal, budget, dan penelitian manajemen dan operasi, dan juga analisis perencanaan.

Departemen-departemen membutuhkan personel yang terlatih di dalam pelaksanaan program-program di lapangan. Aplikasi teknologi untuk pembangunan tergantung pada kapabilitas departemen tersebut untuk memberikan dukungan yang hanya bisa disediakan oleh para ahli. Hal ini berarti adanya proses melibatkan para ahli kedalam pelayanan publik, dedikasi para ahli ini terhadap aplikasi skill profesionalisme mereka terhadap pelayanan publik merupakan cara yang efektif untuk mewujudkan administrasi pembangunan. Departemen-departemen yang ada di pemerintahan harus memiliki kemampuan manajemen dan kapasitas untuk menyusun pembentukan operasi kompeten melui agen-agen pemerintah dan swasta untuk mendukung program pembangunan.

Sebagai contoh: peningkatan konsekuensi dari produksi padi bisanya melibatkan pengenalan jenis bibit yang baru yang dimana bibit tersebut harus didukung dengan pupuk tertentu yang cukup dan baik, air, insektisida, herbisida, dan pendukung-pendukung lainnya. Pengenalan bibit ini tergantung kepada sistem pendukung yang ada, seperti perusahaan-perusahaan produsen pupuk dan obat, harga pasaran, dan lain-lain. Pemerintah harus bisa mengkondisikan semua faktor pendukung sehingga adanya keuntungan yang optimal baik bagi petani, pengusaha, maupun masyarakat. Departemen-departemen harus diperlengkapi di dalam kapasitas mereka untuk mengaplikasikan perencanaan-perencanaan, program-program, dan proyek-proyek untuk pembangunan. Kapasitas ini tergantung pada fungsi dan kualitas agen-agen yang kompeten dan mekanisme yang ada di lapangan. Pada administrasi tradisional, birokrasi di lapangan hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan dan pemungut pajak. Tetapi pada administrasi modern, pemerintah harus bisa mengkoordinasikan semua elemen yang ada untuk merealisasikan program-program dan kebijakan-kebijakan.

Dengan demikian, administrasi pembangunan melibatkan pembentukan agensi-agensi baru dan reorientasi agensi-agensi yang sudah ada dengan tujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang multi dari pembangunan ekonomi dan sosial. Lembaga-lembaga yang terlibat di dalam proses pembangunan tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga pemerintahan, tetapi juga lembaga-lembaga swasta dan masyarakat.

III. KESIMPULAN
a. Istilah “administrasi pembangunan” mulai muncul pada tahun 1950-an untuk menggambarkan aspek-aspek pembangunan di dalam administrasi publik, yang dimana membahas tentang kebijakan-kebijakan, proyek-proyek, dan program-program untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi.
b. Menurut Riggs(1996) ada 2 titik pembahasan dalam Administrasi Pembangunan, yang pertama berkaitan dengan pertanyaan apa yang menyebabkan administrasi negara tidak memadai di negara-negara berkembang. Kedua berkaitan dengan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan untuk menjadikan pemerintah di negara-negara tersebut dapat memberikan sumbangan terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan modernisasi.
c. Pembangunan sering dirumuskan sebagai proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke satu situasi nasional yang lain yang dinilai lebih tinggi (Katz,1971 dalam Moeljarto) dengan kata lain pembangunan menyangkut proses perbaikan.
d. Batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai, didalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametric bertentangan satu sama lain sehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakekatnya merupakan self projected reality. (Moeljarto, 1995:3).
e. Konsepsi Pembangunan Ala Kemandirian Lokal, pendekatan pembangunan itu seyogyanya memposisikan kemandirian sebagai kata kuncinya . Dalam hal ini kemandirian dimaksud berupa kompetensi dan otonomi setiap entitas pembangunan dalam membangun dirinya sendiri. (Mappadjanti, 2005 : 171). Kemandirian terutama diperlukan untuk menjaga identitas setiap entitas pembangunan, agar diversitas keseluruhan yang merupakan syarat untuk mempertahankan kesinambungan dan keberadaan semesta dapat dijaga.
f. Masyarakat merupakan salah satu instrumen pembangunan. Artinya masyarakat disini berperan sebagai sumberdaya manusia. Karena masyarakat juga merupakan sumberdaya, maka hal tersebut perlu dimanaje atau dipotensikan menjadi sumberdaya pendukung dan aktor pembangunan.
g. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi penting. Muller(2006:256) menekankan bahwa segala perkembangan masyarakat dan pembangunan merupakan proses yang hanya bisa berhasil jika dijalankan bukan saja bagi tetapi juga bersama dengan dan oleh masyarakat sendiri, terlebih orang miskin.
h. Kelembagaan merupakan bentuk dimana orang-orang mengorganisir permasalahan-permasalahan mereka di dalam hubungan antar mereka satu sama lain. Lembaga merupakan sistem dari tindakan. Sistem tindakan merupakan sesuatu yang mencakup struktur dan mekanisme yang menyediakan kapasitas dan dukungan untuk tindakan itu sendiri didalam bentuk agen-agen/institusi atau organisasi.
i. Di negara-negara sedang berkembang peran tradisional dari administrator negara adalah memelihara hukum, tatanan dan mengumpulkan pajak secara teratur, di negara-negara barat fungsi tersebut dilaksanakan oleh dinas polisi dan dinas pendapatan. Sedangkan administrator yang lain dikhususkan utnuk memperhatikan informasi, kesejahteraan dan segi pelayanan masyarakat. (Riggs, 1996 : 26).
j. Peran administrator telah berkembang dengan sangat menakjubkan di negara-negara terbelakang. Dimana sebagian besar waktu mereka digunakan untuk menyesuaikan perencanaan nasional terhadap kondisi local atau regional mengaitkannya dengan peluang-peluang yang ada serta melaksanakan rencana pembangunan dan program-program yang ada dibawah kewenangannya.
k. Anand Sarup(1996) : masalah pembangunan dikalangan bangsa barat bukanlah menyangkut pengalihan teknologi dan metode organisasi, melainkan bagaimana menyesuaikan mereka dengan kebudayaan yang khas para pemilik, menjelaskan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi, motif-motif lembaga serta pandangan realistis yang dianut oleh rakyat yang menganut teknologi baru dan organisasi-organisasi tersebut. (Riggs, 1996 : 29)
l. Manifestasi administrasi pembangunan yang memiliki tujuan, loyalitas, dan pola perilaku yang unik ditemukan di dalam agen-agen dan sistem manajemen modern. Agen-agen ini mencakup perencanan untuk memfasilitasi keputusan mengenai kebijakan pembangunan dan pengalokasian sumberdaya-sumberdaya untuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan tersebut. Aspek penting dari kompetensi agen-agen ini adalah kemampuan mereka untuk menentukan manajemen dan juga kemungkinan-kemungkinan finansial dan ekonomi atas proyek-proyek pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA


Amien, A Mappadjantji, 2005, Kemandirian Lokal , Konsepsi Pembangunan Organisasi dan Pendidikan dari Perspektif Sains Baru, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk, 1995, Pengantar Sosiologi dan Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma, Jakarta
Moeljarto, Prof.Dr,MPA, 1995, Politik Pembangunan ; Sebuah Analisis Konsep, arah dan Strategi, Tiara Wacana, Yogyakarta
Muller, Johannes, 2006, Perkembangan Masyarakat Lintas Ilmu, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Riggs, Fred W, 1996, Administrasi Pembangunan Sistem Administrasi dan Birokrasi, PT. Rajagrafindo, Jakarta