Kamis, 07 April 2011

Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan RSUD Serang

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KUALITAS PELAYANAN RSUD SERANG TAHUN 2010
Arenawati, M.Si
(19700410 200604 2001)


ABSTRAK

ARENAWATI, Dosen pada program studi Administrasi Negara FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan RSUD Serang Tahun 2010. Penelitian ini mengajukan permasalahan bagaiamana persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan RSUD Serang, penelitian ini dilakukan di RSUD Serang dimana sasaran penelitian ini adalah pengguna pelayanan RSUD Serang baik rawat inap maupun rawat jalan. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan maksud memberikan gambaran ( deskriptif kuantitatif ) bagaiamana persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayan RSUD Serang. Metode penelitian ini adalah survey dengan metode pengumpulan data adalah kuesioner. Analisis kuantitatif yang digunakan adalah distribusi frekuensi. Dari hasil distribusi frekuensi yang telah dikategorikan diperoleh hasil persepsi kualitas pelayanan yang paling tinggi adalah pada kategori cukup (42,1%), kemudian urutan kedua adalah kategori baik (40%), urutan ketiga adalah kategori kurang baik (10%), kategori sangat baik (6,8%) dan yang berkategori buruk adalah 1,1 %.
Kata Kunci : Kesehatan, persepsi masyarakat,kualitas pelayanan

I. Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Kesehatan merupakan salah satu modal pembangunan. Dengan memiliki kesehatan yang baik, masyarakat dapat bekerja, anak-anak dapat berkonsentrasi dalam belajar, sehingga akan dihasilkan produktivitas yang baik pula. Oleh karena itu kesehatan dapat menjadi tolak ukur kesejahteraan masyarakat.
Di dalam sistem kesehatan masyarakat, terdapat hubungan antara negara dan masyarakat yang tercermin melalui penyelenggaraan pelayanan. Oleh karena itu, pemerintah dengan kewenangan yang dimilikinya dapat menjadi pengendali dari sumber-sumber untuk kesehatan melalui regulasi dan kebijakan yang dibuat. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa dalam sistem kesehatan masyarakat terdapat lima karakteristik utama, yakni : adanya peran pemerintah, masyarakat sebagai fokus program kesehatan, hubungan antara pemerintah dan masyarakat, pelayanan dan kewenangan pemerintah. (Gostin,dalam Ambar, 2009: 357)
Rumah Sakit Umum Daerah merupakan lembaga milik pemerintah yang memberikan pelayanan umum dibidang kesehatan di tingkat Kota/Kabupaten. Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah menjadi sangat penting karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia.Rumah Sakit Umum Daerah dapat menjadi pilihan bagi masyarakat luas karena mahalnya biaya pelayanan dan perawatan medis yang ditawarkan oleh Rumah Sakit Swasta.
Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dilakukan Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR di enam kota di Indonesia, pasien miskin di rumah sakit pemerintah mengeluhkan pelayanan administrasi yang rumit, kurang informatif, dan memakan waktu berhari-hari. Selain itu, ada perbedaan pelayanan atas dasar tingkat sosial ekonomi pasien. Setiap pengguna pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan ,seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR dr. Kasmawati Basalamah. Untuk melindungi hak dan kewajiban pasien maupun rumah sakit, keberadaan rumah sakit perlu diatur. Dengan adanya undang-undang, diharapkan tidak ada lagi pasien yang ditolak rumah sakit. Aturan ini juga untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. "Rumah sakit yang melanggar undang-undang bisa dijatuhi sanksi mulai dari peringatan sampai pencabutan izin usaha," katanya.Prinsip utama undang-undang ini adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus memegang prinsip sosial kemanusiaan, dengan mengeliminasi perbedaan perlakuan berdasarkan status sosial ekonomi. Karena itu, perlu ada pengaturan lebih lanjut tentang standar pelayanan minimal (SPM) untuk menjamin keamanan pasien. (http;www/mldi.or.id)
Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan (YPKKI) Marius Widjajarta mengatakan bahwa pengaduan ke YPPKI sejak November 1998 hingga Juli 2009 menunjukkan ada 528 kasus dugaan mal praktik. Sekitar 66 persen kasus terkait perilaku oknum dokter, seperti alat tertinggal dalam tubuh saat operasi dan memburuknya pasien setelah penanganan kesehatan dan sekitar 30 persen kasus berhubungan oknum dokter dan rumah sakit, misalnya tidak diberi informasi secara benar, jelas dan jujur serta penggunaan alat canggih berlebihan. Sekitar 4 persen adalah kasus lainnya yang terkait dengan obat, seperti obat ganda, berlebihan, terlalu mahal atau mengabaikan permintaan obat generik. (Kompas, 11 Desember 2009).
Pada saat ini tidak dipungkiri bahwa “Image” RSUD Serang di mata masyarakat Kota Serang dan Kabupaten Serang kurang baik.Atas kekecewaan masyarakat terhadap RSUD tersebut disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam HMI se Banten sewaktu berdemonstrasi di halaman gedung DPRD Kota Serang pada 12 Februari 2010. (Radar Banten, 13 Februari 2010). Bagaimana pelayanan yang diberikan RSUD Serang dapat dikaitkan dengan NDR (Neth Death Rate) atau angka kematian bersih yaitu angka kematian lebih dari 48 jam dirawat atau angka kematian setelah dua hari dirawat mulai tahun 2005 sampai dengan 2008 selalu lebih dari 25 kematian per 1.000 penderita . Pada tahun 2005 NDR mencapai 29 per1.000 penderita sedang pada tahun 2008 sebayak 26 penderita per 1.000 penderita. Sedangkan Standar NDR yang ditolerir adalah kurang dari 25 per 1.000 penderita. Dari GDR (Gross Death Rate) atau angka kematian umum yaitu angka kematian umum untuk tiap-tiap 1.000 penderita keluar. Nilai GDR yang ditolerir adalah 45 per 1.000 penderita sedangkan GDR RSUD Serang Tahun 2008 adalah 55 per 1.000 penderita bahkan pada tahun 2006 GDR mencapai 65 per 1.000 penderita (Profil RSUD Serang 2009).
RSUD Serang pada Kamis, 11 Februari 2010 kembali mendapat sorotan DPRD, masyarakat dan elemen mahasiswa, menyusul meninggalnya bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Aldi yang disebabkan keterlambatan penanganan dari petugas RSUD. Pihak RSUD dinilai lamban dan diskriminatif dalam memberikan penanganan terhadap pasien yang berasal dari keluarga miskin. Bagi masyarakat hal ini bukanlah satu-satunya kasus, sudah banyak kasus serupa tetapi baru kali ini tersebar luas oleh media. DPRD dalam rapat internal komisi untuk menindaklanjuti masalah ini dan supaya pelayanan RSUD diperbaiki ( Radar Banten, 13 Februari 2010).
Berdasarkan pada Latar Belakang diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan RSUD Serang

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah maka rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut :
Bagaimana persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan RSUD Serang ?

C. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui persepsi msyarakat terhadap kualitas pelayanan RSUD Serang.

D. Manfaat Penelitian
a. Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan, sumbangan dan pertimbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan , khususnya di bidang pelayanan publik.
b. Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini RSUD Serang, Banten, terutama dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat.

II. Landasan Teoritis
A. Konsep Pelayanan
Terkait dengan penelitian ini, maka konsep awal yang akan menjadi perhatian adalah konsep dari pelayanan itu sendiri. Definisi Pelayanan yang sangat sederhana diberikan oleh Ivancevich, Lorenzi, Skinner dan Crosby yaitu “ Pelayanan adalah produk-produk yang tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang melibatkan usaha-usaha manusia dan menggunakan peralatannya” (dalam Ratminto dan Winarsih, 2008: 2). Definisi lain tentang pelayanan disampaikan oleh Gronroos sebagaimana dikutip dibawah ini :
“ Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksud untuk memecahkan permasalahan konsumen/pelanggan” (dalam Ratminto dan Winarsih, 2008: 2)

Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa ciri pokok pelayanan adalah tidak kasat mata atau tidak dapat diraba dan melibatkan upaya manusia (karyawan) atau peralatan lain yang disediakan oleh perusahaan penyelenggara pelayanan.
Schmenner (2004) mengklasifikasikan pelayanan kedalam empat area, yaitu :
(1) Service Factory, low relative trough put time, long degree of variation (eg. Airlines, express trucking, hotels, restaurant and recreations )
(2) Service Shop, low relative through put and high degree variation ( eg hospitals, traditional restaurant )
(3) Mass Service , high relative through put time and low degree of variation (eg. Retail, banking and schools )
(4) Professional Service, high relative through put time and high degree of variation (eg. Law firms, accounting firms and medical clinics) (dalam Olorunniwo, 2006 : 108 )

Berdasarkan klasifikasi tersebut rumah sakit termasuk pada Service Shop, dimana pekerjaannya relative rendah tetapi memiliki tingkatan variasi yang tinggi.
Pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit merupakan bentuk pelayanan jasa. Kotler (2003) mendefinisikan pelayanan jasa sebagai berikut :
“ A Service is any act or performance that one party can offer to another that is essentially intangible and does not result in the ownership of anything. Its production may not be tied to a physical product” (dalam Arief, 2007: 13).
Menurut Kotler jasa adalah interaksi atau penampilan dari satu pihak yang diserahkan oleh kepada pihak lain dimana hal tersebut tidak berwujud dan tidak dipengaruhi oleh bentuk fisik. Philip Kotler(2003) menyebutkan bahwa pada umumnya terdapat empat karakteristik jasa yang dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1. Intangibility, karena jasa tidak berwujud, biasanya jasa dirasakan secara subyektif dan ketika jasa dideskripsikan oleh pelanggan, ekspresi seperti pengalaman, kepercayaan, perasaan dan keamanan adalah tolak ukur yang dipakai.
2. Inseparability, karena jasa merupakan serangkaian aktivitas atau proses dimana produksi dan konsumsi dilakukan secara simultan, maka tidak ada pra produksi untuk mengontrol kualitas lebih awal sebelum dijual atau dikonsumsi. Misalnya jasa seorang dokter hampir s emuanya diproduksi pada saat pasien hadir dan menerima jasa tersebut.
3. Perishability, karakteristik yang menyatakan bahwa tidak memu ngkinkan untuk menyimpan jasa seperti barang.
4. Variability, karena proses produksi dan proses penyampaian dilakukan oleh manusia sedang manusia memiliki sifat yang tidak konsisten, sehingga penyampaian suatu jasa belum tentu sama terhadap tiap-tiap pelanggan (dalam Arief, 2007 : 20-21).

B. Pelayanan Publik
Pengertian lain dari Pelayanan Publik adalah “Segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan” (Mahmudi, 2005: 229).
Menurut Lewis (2005: 9) ruang lingkup pelayanan publik dapat dilihat dari pernyataan berikut,
“ Public Service refers to agencies and activities tending toward the public side of the continuum. In actuality there is no clear division between public and private. Public service includes quasy governmental agencies and the many non profit organization devoted to community services and to the public interest”.

Pelayanan publik mengacu pada agen dan serangkaian aktivitas yang diarahkan pada sisi publik. Sesungguhnya tidaklah jelas pembagian antara publik (umum) dan private. Pelayanan publik meliputi agen semi pemerintah dan banyak organisasi non profit yang mencurahkan perhatiannya pada pelayanan masyarakat dan kepentingan umum. Posisi pelayanan publik digambarkan sebagai berikut :










Gambar 1. The Public Private Continum
Sumber : Lewis, 2005, The Ethics Challenge in Public Service : A Problem Solving Guide Second Edition, halaman 10

Gambar diatas menunjukkan bahwa pelayanan publik bersifat semi pemerintah dan swasta. Pelayanan umum dapat juga dilakukan oleh pihak swasta, seperti rumah sakit atau pasar.
Azas-azas dan Prinsip pelayanan yang ada saat ini harus dilandaskan pada paradigma baru dalam administrasi negara, yaitu paradigm New Public Service dan meninggalkan prinsip administrasi klasik. Menurut Denhardt dan Denhardt (2007 : 42-43 ) administrasi publik harus :
1. Service citizen not customers, public servant do not morely respond to demands of “customers” but rather focus on building relationships of trust and collaboration with among citizens.
2. Seek the public interest, public administrator must contribute to building a collective, shared notion of the public interest. The goal is not to find quick solution driven by individual choise. Rather it is the creation of shared interest and shared responsibility.
3. Value citizenship over entrepreneurship, The public interest is better advanced by public servants and citizens commited to making meaningful contributions to society than by entrepreuneurial managers acting as if public money were their own.
4. Think strategically, act democratically, Policies and programs meeting public needs can be mos effectively and responsibly achieved through collective efforts and collaborative processes
5. Recognize that accountability isn’t simple , Public servants should be attentive to more than the market; they should also attend to statutory and constitutional law, community values, political norms. Professional standards and citizens interest.
6. Serve rather than steer, It is increasingly important for public servants to use shared, value based leadership in helping citizens articulate and meet their shared interest rather than attemting to control or steer society in new directions.
7. Value people, not just productivity, Public organization and the networks in which they participate are more likely to be successful in the long run if they are operated through processes of collaboration and shared leadership based on respect for all people.

C. Kualitas Pelayanan
a. Pengertian Kualitas
Menurut Goetsh dan Davis (1994) dalam Arief (2007:117) kualitas merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Sementara menurut Philip Kotler (1999) kualitas adalah keseluruhan ciri serta sifat suatu produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau yang tersirat.
Sehubungan dengan kualitas jasa Gronroos (1984) mengidentifikasikan adanya dua komponen dasar dalam kualitas jasa, yaitu kualitas teknis dan kualitas fungsional. Kualitas teknis adalah elemen yang relative mudah diukur secara obyektif, baik oleh konsumen maupun oleh perusahaan sebagai penyedia jasa. Sebagai contoh lamanya waktu antri, menunggu panggilan dan lain-lain. Interaksi antara konsumen dan penyedia jasa menuntut kualitas fungsional seperti lingkungan tempat mengantri, penanganan terhadap keterlambatan jadwal dan lain-lain. Setiap konsumen pengguna jasa akan menilai kualitas jasa yang diberikan berdasarkan kualitas teknis dan kualitas fungsional. Persepsi terhadap kualitas jasa dapat dilihat pada gambar berikut :






















Gambar 2. Model Persepsi Kualitas Jasa
Sumber : Arief, 2007. Pemasaran Jasa dan Kualitas Pelayanan, Bayumedia Publishing, Jakarta.

Persepsi sosial menurut Faturrochman (2006 :30) adalah proses pembentukan kesan (impresi) tentang karakteristik orang lain. Tetapi pembentukan kesan tidak hanya sekedar menilai karakteristik seseorang tetapi juga terkait dengan sebuah proses.
Valerie A. Zeithaml, Parasuraman dan Leonard L.Berry dalam bukunya Delivering Quality Service Balancing Customer Perceotuonas and Expectation (1990) mengemukakan penelitiannya bahwa ada sepuluh kriteria atau dimensi variable yang dapat digunakan untuk menilai kualitas pelayanan, yaitu Ten Dimension of SERQUAL (SERvice QUALity) meliputi :
1. Fasilitas Fisik (tangible) bukti fisik yang dapat dirasakan , bias berupa fasilitas, peralatan yang digunakan,representasi fisik dari jasaseperti kartu kredit, meliputi hal-hal :
a. Kenyamanan ruangan (udara sejuk, tempat duduk.
b. Ketersediaan Fasilitas penunjang (komputer dan lain-lain)
c. Ketersediaan tempat parkir
d. Penampilan pegawai
e. Kebersihan Toilet
2. Reliabilitas (reliability)/keterandalan mencakup dua hal pokok, yaitu konsistensi kerja (performance) dan kemampuan untuk dipercaya (dependability) hal ini berarti perusahan memberikan jasanya tepat sejak awal (right the first time). Selain itu juga berarti bahwa perusahaan yang bersangkutan memenuhi janjinya, misalnya menyampaikan jasanya sesuai dengan jadwal yang disepakati, meliputi :
a. Ketepatan dalam memenuhi janji yang diberikan
b. Keandalan proses pelayanan
3. Responsivitas (responsiveness)/ketanggapan yaitu kemauan atau kesiapan para karyawan untuk memberikan jasa yang dibutuhkan pelanggan, meliputi hal-hal berikut :
a. Ketanggapan petugas dalam menangani masalah
b. Ketersediaan petugas menjawab pertanyaan konsumen
c. Ketersediaan petugas keamanan (satpam) membantu konsumen
4. Kompetensi (competency)/kemampuan, artinya setiap orang dalam suatu perusahaan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar dapat memberikan jasa tertentu, meliputi hal-hal berikut :
a. Pengetahuan pegawai tentang produk/jasa yang ditawarkan
b. Keterampilan petugas
c. Kecepatan pelayanan
d. Keragaman Produk/jasa yang disediakan/ditawarkan
e. Keakuratan data/informasi yang diberikan kepadakonsumen
5. Tata Krama (Courtesy)/kesopanan meliputi sikap sopan santun, respek, perhatian dan keramahan yang dimiliki para contact personnel seperti resepsionis, operator telepon dan lain-lain yang meliputi :
a. Keramahan dan sopan santun pegawai dalam melayani konsumen
b. Keramahan petugas satpam dalam menjaga keamanan perusahaan
c. Kesopanan penampilan pegawai (pakaian,sikap)
6. Kredibilitas (credibility) yaitu sifat jujur dan dapat dipercaya. Kredibilitas mencakup nama perusahaan, reputasi perusahaan, karakteristik pribadi, contact personnel dan interaksi dengan pelanggan, meliputi tiga hal :
a. Status kepemilikan perusahaan
b. Kinerja manajemen perusahaan
c. Reputasi manajemen perusahaan
7. Keamanan (security) yaitu aman dari bahaya, resiko atau keragu-raguan. Aspek ini meliputi tiga hal :
a. Keamanan fasilitas fisik perusahaan
b. Keamanan dalam melakukan bisnis dengan perusahaan
c. Keamanan dari gangguan tindak kejahatan
8. Akses (acces), yaitu kemudahan untuk dihubungi dan ditemui. Hal ini berarti lokasi fasilitas jasa yang mudah dijangkau, waktu menunggu yang tidak terlalu lama, saluran komunikasi yang mudah dihunbi dan lain-lain, meliputi :
a. Mudah akses ke perusahaan
b. Kemudahan menemui petugas/pejabat perusahaan yang diperlukan
c. Tersedianya sarana telekomunikasi (telepon, faksimil, dan teleks)
9. Komunikasi (communication), artinya memberikan informasi kepada pelanggan dalam bahasa yang dapat mereka pahami, serta selalu mendengarkan saran dan keluhan pelanggan yang meliputi hal-hal berikut:
a. Kejelasan tentang produk dan jasa layanan yang ditawarkan
b. Informasi yang cepat dan tepat tentang perusahaan tariff dan ketentuan
c. Adanya komunikasi dua arah
d. Penyampaian informasi melalui iklan dan advertensi.
10.Perhatian pada pelanggan (understanding the customer), yaitu usaha untuk memahami kebutuhan yang meliputi hal-hal brikut :
a. Kemampuan pegawai dalam memberikan saran, pendapat sesuai dengan kondisi konsumen
b. Pemahaman terhadap kebutuhan konsumen/pelanggan
c. perhatian terhadap konsumen inti (pelanggan utama)(dalam Arief, 2007: 125-128)

III. Metode Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode penelitian adalah metode penelitian survai. Penelitian ini adalah berbentuk deskriptif kuantitatif.
Lokasi Penelitian ini adalah di Rumah Sakit Umum Daerah Serang, Kota Serang, Banten. Sasaran penelitian ini adalah masyarakat pengguna pelayanan atau keluarganya yang datang ke RSUD Serang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan .Sumber Data dan Cara Menentukan Sampel adalah sumber data primer,yang langsung memberikan data kepada pengumpul data (Sugiyono, 2006: 156). Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil kuesioner, wawancara serta observasi. Selain data primer, juga digunakan data sekunder,
merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data (Sugiyono, 2006: 156). Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari dokumen yang berupa catatan-catatan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah pengguna pelayanan yang berusia diatas 17 tahun atau sudah menikah yang ditemui oleh peneliti pada saat penelitian. Populasi penelitian ini adalah sebanyak 221.713, Dengan berdasarkan pada populasi tersebut dengan melihat pada tabel Issac dan Michael dengan tingkat kesalahan 10% diperoleh jumlah sampel adalah 270 orang. Karena RSUD Serang memiliki 29 unit pelayanan maka sample dibagi secara group /cluster proportional random sampling. Untuk menentukan responden dilakukan dengan insidental, jadi responden yang diwawancarai adalah yang ditemui oleh peneliti pada saat penelitian. Metode Pengumpulan Data dalam penelitian ini menggunakan kusioner, dokumentasi, wawancara dan obeservasi. Sedang metode analisis yang digunakan adalah distribusi frekuensi.

IV. Hasil dan Pembahasan
A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian
a. Kondisi Geografis
Kabupaten Serang berada di pusat kota yang sangat strategis, karena keberadaannya pada sentra industri, baik industri berat maupun industri ringan. Luas wilayah Kabupaten Serang secara administratif tercatat 1.467,35 Km².
Secara Geografis Kabupaten Serang terletak diantara 5º50’ - 6º21’ LS dan antara 105º7’ - 106º22’ BT. Secara administrasi Kabupaten Serang terbagi atas 28 wilayah kecamatan dan 308 Desa dengan perincian sebagai berikut :
Tabel 1
Luas Wilayah dan Jumlah Desa Di Kabupaten Serang Tahun 2009

No Kecamatan Luas
(Km2) Jumlah Desa
1. Anyar 56,81 10
2. Balaraja 25,18 8
3. Baros 44,07 14
4. Binuang 26,17 7
5. Bojonegara 30.30 10
6. Carenang 36,40 10
7. Cikande 50,53 12
8. Cikeusal 88,25 15
9. Cinangka 111,47 13
10. Ciomas 48,53 10
11. Ciruas 40,61 16
12. Gunung Sari 48,60 7
13. Jawilan 38,95 9
14. Kibin 33,51 9
15. Kragilan 51,56 14
16. Kramatwatu 48,59 14
17. Kopo 44,64 10
18. Mancak 74,03 13
19. Pabuaran 79,14 7
20. Padarincang 99,12 13
21. Pamarayan 41,92 9
22. Petir 46,94 12
23. Pontang 64,85 15
24. Pulo Ampel 32,56 9
25. Tanara 49,30 9
26. Tirtayasa 64,46 14
27. Tunjung Teja 39,52 8
28. Waringin Kurung 51,29 11
Jumlah 1.467,35 308
Sumber : Profil Kabupaten Serang 2009
b. Kependudukan
Pada tahun 2008 jumlah penduduk Kabupaten Serang adalah 1.336.605 jiwa, dengan pertumbuhan penduduk 1.74 % . Komposisi penduduk menurut jenis kelamin berdasarkan Sensus Penduduk Kabupaten Serang tahun 2008 menunjukkan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 680.104 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 656.501 jiwa. Jumlah Kepala Keluarga sebanya 313.925 KK . Sex rasio di kabupaten Serang adalah 101, berarti pada setiap 100 orang penduduk perempuan terdapat 101 orang laki-laki. Kepadatan penduduk Kabupaten Serang pada tahun 2008 adalah 1.024,74/Km2.
Berdasarkan komposisi umur penduduk Kabupaten Serang tergolong struktur penduduk umur muda karena 64 % berumur dibawah 14 tahun. Jumlah penduduk Kabupaten Serang menurut kelompok umur dapat dilihat pada tabel berikut :









Tabel 2
Jumlah Penduduk di Kabupaten Serang Tahun 2008 Menurut Kelompok Umur

Kelompok Umur
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
0 - 4 tahun 69.103 53.987 123.090
5 - 9 tahun 82.727 72.933 155.660
10 - 14 tahun 81.294 80.488 161.782
15 - 19 tahun 90.838 87.804 178.642
20 - 24 tahun 49.124 50.604 99.728
25 - 29 tahun 47.693 54.616 102.309
30 - 34 tahun 48.979 52.146 101.125
35 - 39 tahun 50.326 51.407 101.733
40 - 44 tahun 43.647 41.462 85.109
45 - 49 tahun 36.619 32.477 69.096
50 - 54 tahun 28.064 25.985 54.049
55 - 59 tahun 19.765 18.867 38.632
60 - 64 tahun 18.404 16.464 34.868
≥ 65 tahun 13.521 17.261 30.782
Jumlah 680.104 656.501 1.336.605
Sumber : Profil Kabupaten Serang 2009
Berdasarkan mata pencahariannya 33,16 % penduduk bekerja di sektor pertanian, 19,27 % di sektor perdagangan, hotel dan restoran, 13,22 % di sektor industri, 15,16 % di sektor jasa, 3,20 % di sector angkutan dan komunikasi dan 15,99 % disektor lain-lain seperti kontruksi, pertambangan, galian, listrik dan gas.
Berdasarkan tingkat pendidikan, gambaran tingkat pendidik penduduk Kabupaten Serang tahun 2008 adalah sebagai berikut :













Tabel 3
Tingkat Pendidikan Penduduk Kabupaten Serang Tahun 2008

Tingkat Pendidikan
Jumlah
Persentase
Tidak/Belum Sekolah 273.025 20,43 %
Belum Tamat SD 47.847 3,58 %
Tamat SD 665.081 49,76 %
SLTP Sederajat 201.114 15,05 %
SLTA Sederajat 129.354 9,68 %
Diploma I/II 5.673 0,42 %
Akademi/Diploma III/ Sarjana Muda 5.244 0,39 %
Diploma IV/ Strata 1 8.710 0,65 %
Strata II 390 0,03 %
Strata III 167 0,01 %
Jumlah 1.336.605 100 %
Sumber : Profil Kabupaten Serang Tahun 2009

c. Rumah Sakit Umum Daerah Serang
Rumah Sakit Umum Serang adalah Rumah Sakit Kelas B Non pendidikan sebagai pusat rujukan Rumah Sakit sewilayah Provinsi Banten yang mencakup Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang serta Kota Cilegon dituntut untuk dapat melakukan pelayanan secara professional.
Tugas Pokok dari Rumah Sakit Umum Daerah Serang yaitu melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan upaya penyembuhan pemulihan yang dilaksankan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Rumah Sakit Umum Daerah Serang mempunyai fungsi yang dijabarkan melalui program-program berikut :
1. Penyelenggaraan pelayanan medis
2. Penyelenggaraan pelayanan penunjang
3. Penyelnggaraan pelayanan dan asuhan keperawatan
4. Penyelenggaraan pelayanan rujukan
5. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan
6. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan
7. Penyelenggaraan Administrasi Umum dan Keuangan
d. Visi, Misi dan Tujuan RSUD Serang
Untuk melaksanakan kegiatannya RSUD mempunyai visi yaitu : “ Terwujudnya Rumah Sakit Umum Daerah Serang yang amanah dan professional menuju pelayanan prima 2010 “
Untuk mencapai visi tersebut RSUD Serang memiliki misi, yaitu :
1. Memantapkan dan meningkatkan pelayanan yang mudah, singkat, sederhana dan terjangkau.
2. Berperan aktif mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Serang.
3. Meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Serang.
4. Melaksanakan dan Mengembangkan pelayanan khusus kegawatdaruratan di bidang kecelakaan industri dan lalu lintas (trauma center), serta penanggulangan Kejadian Luar Biasa penyakit maupun bencana.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan perawatan ibu dan anak.
6. Meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu/ gakin.
7. Mengembangkan dan memperluas akses pelayanan.
8. Memantapkan manajemen rumah sakit yang transparan dan akuntabel.
9. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia rumah sakit sesuai dengan keahliannya.
10. Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan rumah sakit.
Disamping memiliki Visi dan Misi RSUD mempunyai tujuan :
1. Meningkatkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.
2. Meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan dan kemajuan teknologi.
3. Meningkatkan SDM yang professional dan responsive terhadap kemajuan teknologi.
4. Meningkatkan manajemen Rumah Sakit yang professional, transparan dan akuntabel.

a. Struktur Organisasi
RSUD Serang dipimpin oleh seorang Direktur. Direktur RSUD dibantu oleh dua orang wakil direktur, yaitu : Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan. Tiap Wakil Direktur memiliki tanggung jawab atas beberapa bidang. Wakil Direktur Pelayanan, membawahi bidang pelayanan medis, pelayanan keperawatan. Kepala Bidang pelayanan medis membawahi seksi pelayanan medis dan seksi penunjang medis. Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan membawahi seksi asuhan keperawatan dan seksi etika mutu keperawatan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan membawahi Bagian Umum dan Bagian Keuangan. Kepala Bagian Keuangan membawahi sub bagian perbendaharaan, sub bagian angaran dan sub bagian akuntansi. Sedang Kepala bagian Umum membawahi sub bagian sekretariat dan rumah tangga, sub bagian program dan evaluasi dan sub bagian kepegawaian dan diklat. Selain itu dalam struktur organisasi RSUD Serang juga terdapat Dewan Penyantun, Satuan Pengawas Intern, Komite Medis Fungsional dan Staf Medis Fungsional.

b. Sumber Daya Manusia RSUD Serang
Jumlah Tenaga Kerja seluruhnya di RSUD Serang berdasarkan Profil RSUD Serang Tahun 2009 adalah 853 orang tenaga kerja, yang terdiri dari :
A. Tenaga Kesehatan berjumlah 561 orang, terdiri dari :
a. Tenaga medis : 67 orang
b. Tenaga Keperawatan : 393 orang
c. Tenaga Kefarmasian : 22 orang
d. Tenaga Gizi : 10 orang
e. Tenaga Keterapian Fisik : 6 orang
f. Tenaga Kesehatan Masyarakat : 28 orang
g. Tenaga Keteknisan Medis : 35 orang
B. Tenaga Non kesehatan terdiri dari 292 orang, terdiri dari :
a. Sarjana Adm, Hkm, Agama : 33 orang
b. Sarjana Muda/D3 : 4 orang
c. Tenaga SLTA : 197 orang
d. Tenaga SLTP kebawah : 58 orang

B. Hasil Penelitian
a. Karakteristik Responden Penelitian
Karakteristik Responden dimaksudkan untuk mengetahui dengan jelas karakteristik dan identitas bagaimana responden dalam penelitian kita. Karakteristik responden dapat disampaikan sebagai berikut :
1) Responden berdasarkan Jenis Kelamin
Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa sebaran responden berdasarkan jenis kelamin adalah sebagai berikut :

Tabel 4
Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Kelamin

No.. Jenis Kelamin Jumlah Persentase
1. Laki-Laki 141 50,4 %
2. Perempuan 139 49,6 %
Jumlah 280 100 %
Sumber : Data primer diolah
Dari 280 orang responden yang menjadi penelitian ini, responden yang berjenis kelamin laki-laki adalah 141 orang atau 50,4%. Sedangkan responden perempuan berjumlah 139 orang atau 49,6 %.


2) Responden Berdasarkan Umur
Karakteristik responden yang kedua adalah berdasarkan umur. Tabel berikut menjelaskan sebaran atau distribusi responden berdasarkan umur.




Tabel 5
Karakteristik Responden Berdasarkan Umur
Umur Jumlah Persentase
16 2 0,7 %
17 4 1,4 %
18 14 5,0 %
19 8 2,9 %
20 9 3,2 %
21 7 2,5 %
22 9 3,2 %
23 14 5,0 %
24 12 4,3 %
25 22 7,9 %
26 8 2,9 %
27 11 3,9 %
28 11 3,9 %
29 6 2,1 %
30 20 7,1 %
31 9 3,2 %
32 10 3,6 %
33 3 1,1 %
34 2 0,7 %
35 10 3,6 %
36 4 1,4 %
37 6 2,1 %
38 6 2,1 %
39 2 0,7 %
40 17 6,1 %
41 2 0,7 %
42 4 1,4 %
43 1 0,4 %
44 5 1,8 %
45 7 2,5 %
46 2 0,7 %
47 3 1,1 %
48 1 0,4 %
49 1 0,4 %
50 6 2,1 %
51 4 1,4 %
52 1 0,4 %
54 2 0,7 %
55 2 0,7 %
56 3 1,1 %
58 1 0,4 %
62 1 0,4 %
63 1 0,4 %
65 1 0,4 %
66 2 0,7 %
67 1 0,4 %
70 2 0,7 %
76 1 0,4 %
Total 280 100 %
Sumber : Data primer diolah

Distribusi frekuensi umur responden menunjukkan bahwa usia responden cukup bervariasi dimana usia terendah adalah 16 tahun dan usia tertinggi adalah 76 tahun. Demikian juga dengan jumlah responden yang memiliki usia-usia tersebut. Dengan demikian, dari 280 responden yang berusia 43, 48, 49, 52, 58, 62.63, 65, 67 dan 76 tahun hanya 1 orang responden (0,4 persen). Usia 16, 34, 39, 41, 46, 54, 55, 66 dan 70 tahun dimiliki oleh 2 orang responden atau (0,7 persen). Usia 33, 47 dan 66 tahun dimiliki oleh 3 orang responden (1,1 persen). Usia 17, 36, 42 dan 51 tahun dimiliki oleh 4 responden (1,4 persen). Usia 29, 37, 38 dan 50 tahun dimiliki oleh 6 orang responden (2,1 persen). Usia 21 dan 45 tahun dimiliki oleh 7 orang responden (2,5 persen). Usia 19 dan 26 tahun dimiliki oleh 9 orang responden (3,2 persen). Usia 32 dan 35 tahun dimiliki oleh 10 responden (3,6 persen). Usia 27 dan 28 tahun dimiliki oleh 11 responden (3,9 persen). Usia 24 tahun dimiliki oleh 12 responden (4,3 persen). Usia18 dan 23 tahun dimiliki oleh 14 orang responden (5,0 persen). Usia 40 tahun dimiliki oleh 17 orang responden (6,1 persen). Usia 30 tahun dimiliki oleh 20 orang responden (7,1 persen) sedangkan usia 25 tahun dimiliki oleh 22 orang responden (7,9 persen.

3) Responden Berdasarkan Pekerjaan
Dari hasil penelitian diketahui bahwa sebaran responden berdasarkan pekerjaan adalah sebagai berikut :







Tabel 6
Sebaran Responden Berdasarkan Pekerjaan

No Pekerjaan Jumlah Persentase
1. PNS 54 19,3 %
2. Pedagang 5 1,8 %
3. Petani 1 0,4 %
4. Buruh 13 4,6 %
5. Wiraswasta 61 21,8 %
6. Pegawai Swasta 44 15,7 %
7. Ibu Rumah Tangga 58 20,7 %
8. Pelajar/Mahasiswa 32 11,4 %
9. Pensiunan PNS 9 3,2 %
10. Tidak bekerja 2 1,1 %
280
100 %
Sumber : Data primer diolah

Responden penelitian ini berasal dari pekerjaan yang beragam. Jumlah responden terbesar adalah dengan status pekerjaan sebagai wiraswasta yaitu 61 orang atau 21,8 %. Diikuti oleh responden yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, yaitu sebanyak 58 orang atau 20,7 %. Selanjutnya responden yang bekerja sebagai PNS yaitu berjumlah 54 orang atau 19,3 %. Sedangkan jumlah responden terkecil adalah responden yang bekerja sebagai petani yaitu hanya 1 orang atau 0,4 %., selanjutnya adalah responden dengan status tidak bekerja.

4) Responden Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Responden penelitian ini berasal dari tingkatan pendidikan yang berbeda. Dalam Penelitian dikelompokkan dalam 5 tingkatan, yaitu tidak sekolah, SD atau tamat SD/MI, SLTP/MTS, SLTA/MA/SMK, D2/D3, S1, S2. Sebaran responden berdasarkan tingkat pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 7
Sebaran Responden Berdasarkan Tingkat Pendidikan

No. Tingkat Pendidikan Jumlah Persentase
1. Tidak Sekolah 5 1,8 %
2. SD/MI 34 12,1 %
3. SLTP/MTS 28 10,0 %
4. SLTA/MA/SMK 142 50,7 %
5. Diploma 15 5,4 %
6. S1 51 18,2 %
7. S2 5 1,8 %
Jumlah 280 100 %
Sumber : Data primer diolah
Distribusi frekuensi pendidikan terakhir responden menjelaskan bahwa dari 280 responden penelitian, 5 di antaranya (1,8 persen) tidak sekolah. 34 responden (12,1 persen) hanya berpendidikan Sekolah Dasar. Sementara sebanyak 28 orang responden (10,0 persen) telah menempuh pendidikan SLTP. Sebanyak 142 responden (50,7 persen) berpendidikan setingkat SLTA. 15 orang responden (5,4 persen) berpendidikan Diploma. Sebanyak 51 orang responden (18,2 persen) berpendidikan Sarjana, sedangkan 5 responden penelitian (1,8 persen) telah menempuh pendidikan Magister. Komposisi pendidikan terakhir yang telah ditempuh oleh responden tersebut menggambarkan bahwa lebih dari separuh responden dalam penelitian ini telah menempuh pendidikan setingkat SLTA.

5) Responden Berdasarkan Jenis Pelayanan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui sebaaran responden berdasarkan jenis pelayanan yang dimanfaatkan adalah sebagai berikut :




Tabel 8
Sebaran Responden Berdasarkan Jenis Pelayanan
No. Pelayanan Jumlah Persentase
1. Rawat inap 27 9,6 %
2. Penyakit dalam 21 7,5 %
3. Bedah umum 6 2,1 %
4. Poli Anak 17 6,1 %
5. Kandungan 8 2,9 %
6 Pelay KB 2 0,7 %
7. Bedah Syaraf 2 0,7 %
8. P.Syaraf 10 3,6 %
9. P.Jiwa 2 0,7 %
10. Poli THT 9 3,2 %
11. P.Mata 10 3,6 %
12. P.Kulit Kelamin 10 3,6 %
13. Orthodenti 2 0,7 %
14. Bedah mulut 1 0,4 %
15. P.Gigi 5 1,8 %
16. P.Jantung 29 10,4 %
17. Bedah Orthopedi 8 2,9 %
18. P.Paru 13 4,6 %
19. P.Terate 2 0,7 %
20. MPK/MCU 5 1,8 %
21. IRD 24 8,6 %
22. IRM 9 3,2 %
23. P.Endokrin 6 2,1 %
24. P.Gizi 3 1,1 %
25. IHD 3 1,1 %
26. Poli ODS 2 0,7 %
27. P.Pegawai 4 1,4 %
28. Laboratorium 21 7,5 %
29. Radiologi 19 6,8 %
Total 280 100 %
Sumber : Data Primer Diolah

Responden penelitian ini diambil secara proporsional dari seluruh pelayanan yang ada di RSUD Serang. Jumlah Responden terbesar adalah pada Poli jantung dengan jumlah responden sebanyak 29 orang. Terbanyak kedua adalah pada pasien Rawat Inap sebanyak 27 orang pasien , dan terbanyak ketiga adalah pada Instalasi Rawat darurat (IRD) yaitu sebanyak 24 responden. Dalam grafik sebaran responden dapat dilihaat sebagai berikut ini :


Gambar 3. Grafik Responden Berdasarkan Jenis Pelayanan
Sumber : Data primer diolah

6) Responden Berdasarkan Jenis Fasilitas Pembiayaan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan diketahui sebaran responden berdasarkan jenis fasilitas pembiayaan adalah sebagai berikut :

Tabel 9
Sebaran Responden Berdasarkan Fasilitas Pembiayaan

No Fasilitas Biaya Jumlah Persentase
1. Askes 98 35,0 %
2. Jamkesmas/Askeskin 35 12,5 %
3. Jamsostek 4 1,4 %
4. Asuransi Perusahaan 12 4,3 %
5. Umum 131 46,8 %
Jumlah 280 100 %
Sumber : Data Penelitian Diolah
Fasilitas Pembiayaan yang dilakukan oleh pengguna pelayanan berbeda-beda. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka Fasilitas Pembiayaan yang digunakan terbagi dalam 5 kelompok besar yaitu : Askes, Jamkesmas/Askeskin, Jamsostek, Asuransi kesehatan dari perusahaan dan Umum. Sebaran responden berdasarkan fasilitas pembiayaan terbesar adalah pasien umum sebanyak 131 responden, kemudian Askes sebanyak 98 responden dan selanjutnya adalah Jamkesmas/Askeskin sebanyak 35 responden.

b. Analisis Distribusi Frekuensi
1) Tangibles
Merupakan penampilan dari fasilitas fisik dalam hal ini dilihat dari kenyamanan ruang tunggu pasien.
Tabel 10
Persepsi Masyarakat Terhadap Kenyamanan Ruang Tunggu

Kategori Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 33
174
27
44
2 11,8 %
62,1 %
9,6 %
15,7 %
0,7 %
Sumber : Data Primer Diolah
Dari tabel diatas dapat di katakan bahwa penampilan fisik yang berupa kenyamanan ruangan sudah dapat dikatakan baik karena sebagian besar yaitu sebanyak 174 atau 62,1 % responden menjawab baik. Akan tetapi masih terdapat 44 orang (15,7%) menjawab kurang baik dan 2 orang (0,7%) menjawab sangat kurang baik. Hal ini disebabkan karena keterbatasan tempat duduk di ruang tunggu.

2) Reliability/Keterandalan
Adalah kemampuan untuk memberikan jasa yang dijanjikan dengan akurat dan terpercaya


Tabel 11
Persepsi Masyarakat terhadap kemampuan memberikan jasa yang dapat dipercaya

Kategori Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 50
153
65
10
2 17,9 %
54,6 %
23,2 %
3,6 %
0,7 %
Sumber : data primer diolah

Dari tabel tersebut dapat dikatakan bahwa persepsi masyarakat akan kemampuan RSUD Serang dalam memberikan jasa yang dapat dipercaya 50 orang (17,9 %) sangat baik, 153 orang (54,6%) adalah baik, 65 orang (23,2%) adalah cukup, 10 Orang (3,6%) kurang baik dan 2 orang (0,7%) sangat kurang baik atau buruk.Masih adanya masyarakat yang berpersepsi bahwa keterandalan RSUD Serang kurang baik bahkan sangat kurang baik, karena keterbatasan alat sehingga pasien harus dirujuk ke Rumah Sakit yang lebih besar untuk kasus-kasus tertentu.
3) Responsiveness/ Daya tanggap
Adalah kesediaan untuk membantu pengguna layanan dan memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap.

Tabel 12
Persepsi masyarakat terhadap ketanggapan RSUD Serang dalam menangani pasien
Kategori Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 35
130
74
39
2 12,5 %
46,4 %
26,4 %
13,9 %
0,7 %
Sumber : Data Primer Diolah
Dari tabel tersebut diketahui bahwa persepsi masyarakat akan ketanggapan dalam menangani pasien 35 orang (12,5%) menyatakan sangat baik, 130 orang (46,4%) menyatakan baik, 74 orang (26,4%) menyatakan cukup, 39 orang (13,9%) menyatakan sangat kurang baik atau buruk. Masih adanya masyarakat yang menyatakan bahwa daya tanggap masih kurang baik adalah bahwa kurang tanggapnya penangan di ruang ICU, hal ini juga dapat dikaitkan dengan tingkat GDR (Gross Death Ratio ) yang mencapai 390/1000 pasien. Jadi setiap 1000 orang yang ditangani di ICU, 390 orang meninggal dunia sebelum 48 jam ditangani.

4) Competence/Kompetensi
Adalah menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan yang disyaratkan dalam memberikan pelayanan
Tabel 12
Persepsi Masyarakat terhadap Kompetensi yang dimiliki Pegawai RSUD Serang

Kategori Persepsi Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 32
176
61
8
3 11,4 %
62,9 %
21,8 %
2,9 %
1,1 %
Total 280 100 %
Sumber : Data Primer Diolah
Dari tabel diatas diketahui bahwa persepsi masyarakat atas kompetensi yang dimiliki oleh pegawai RSUD Serang 32 orang (11,4%)mengatakan sangat baik,176 orang (62,9) menyatakan baik, 61orang (21,8%) menyatakan cukup, 8 orang (2,9%) kurang baik, dan 3 orang (1,1%) menyatakan sangat kurang baik. Sebagian besar menyatakan bahwa kompetensi yang dimiliki pegawai sudah sesuai dengan pekerjaan. Hal ini karena rumah sakit adalah birokrasi professional yang menuntut adanya kompetensi yang sesuai dengan pekerjaannya.

5) Courtesy
Adalah kesopanan, rasa hormat, bijaksana dan bersahabat sebagai orang yang dihubungi.
Tabel 13
Persepsi Masyarakat terhadap keramahan dari petugas RSUD Serang

Kategori Persepsi Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 52
205
19
3
1 18,6 %
73,2 %
6,8 %
1,1 %
0,4 %
Total 280 100 %
Sumber : Data Primer Diolah
Dari tabel tersebut diketahui bahwa persepsi masyarakat terhadap keramahan dan kesopanan petugas RSUD Serang adalah 52 orang (18,6%) adalah sangat baik, 205 orang (73,2%) adalah baik, 19 orang (6,8%) adalah cukup, 3 (1,1) orang menyatakan kurang baik dan 1 orang (0,4%) sangat kurang baik. Jadi sebagian besar masyarakat berpersepsi bahwa pegawai RSUD Serang melayani pasien dengan ramah. Tingginya persepsi ini tidak terlepas dari visi dan misi RSUD yaitu terwujudnya RSUD Serang yang amanah, professional dan menuju pelayanan prima 2010, sehingga tujuan RSUD yang pertama adalah meningkatkan pelayanan “Prima” kepada masyarakat.

6) Credibility
Adalah layak dipercaya dan kejujuran dari pemberi pelayanan. Dalam hal ini ditanyakan kepada responden adalah kejujuran dari petugas RSUD Serang dilihat dari kesesuaian biaya pelayanan dengan Perda.
Tabel 14
Persepsi masyarakat atas kejujuran petugas RSUD Serang

Kategori Persepsi Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 31
105
107
31
6 11,1 %
37,5 %
38,2 %
11,1 %
2,1 %
Total 280 100 %
Sumber : Data Primer Diolah
Dari tabel diatas dapat dijelaskan bahwa persepsi masyarakat atas kejujuran petugas RSUD Serang adalah 31 orang (11,1%) sangat baik,105 orang (37,5%) adalah baik, 107 orang (38,2%) menilai cukup, 31 orang (11,1%) menilai kurang baik dan 6 orang (2,1%) menilai sangat kurang baik. Masih banyaknya masyarakat yang menilai kurang baik dan sangat kurang baik, dikarenakan tidak adanya informasi yang terbuka menyangkut biaya pelayanan dan harga obat sesuai dengan perda. Sebagian masyarakat tidak mengetahui tarif pelayanan yang sebenarnya berdasarkan Peraturan Daerah.
7) Security
Adalah bebas dari segala bahaya, resiko ataupun kekecewaan. Dalam hal ini pertanyaan yang diajukan menyangkut keamanan tempat parkir.
Tabel 15
Persepsi masyarakat terhadap keamanan tempat parkir di RSUD Serang
Kategori Persepsi Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 37
136
54
44
9 13,2 %
48,6 %
19,3 %
15,7 %
3,2 %
Total 280 100 %
Sumber : Data Primer diolah
Dari tabel diatas dapat dijelaskan bahwa 37 orang (13,2%) menilai bahwa kemanan tempat parkir sangat baik, 136 orang (48,6%) menilai baik, 54 orang (19,3%) menilai cukup, 44 orang (15,7%) kurang baik, 9 orang (3,2) menilai sangat kurang baik. Keberadaan area parkir yang berada di luar gerbang RSUD dan tidak tampak dari pandangan pengguna layanan, menyebabkan beberapa masyarakat merasa bahwa keamanan tempat parkir masih kurang.

8) Acces
Mudah di dekati, dihubungi, keterjangkauan lokasi. Dalam hal ini adalah bagaimana lokasi RSUD Serang mudah dijangkau dengan kendaraan umum. Bagaimana persepsi masyarakat terhadap keterjangkauan lokasi dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 16
Persepsi masyarakat terhadap Keterjangkauan lokasi RSUD

Kategori Persepsi Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 95
166
9
9
1 33,9 %
59,3 %
3,2 %
3,2 %
0,4 %
Total 280 100 %
Sumber : Data Primer Diolah
Dari tabel diatas dapat dijelaskan bahwa persepsi masyarakat atas keterjangkauan lokasi RSUD Serang adalah 99 orang (33,9%) menilai sangat baik, 166 orang (59,3%) menilai baik, 9 orang (3,2%) menilai cukup, 9 orang (3,2%) menilai kurang baik dan 1 orang (0,4) sangat kurang baik. RSUD Serang dinilai sangat baik dan baik, karena lokasinya yang memang strategis di tengah-tengah, dapat ditempuh dengan angkutan kota dari segala jurusan.
9) Communication
Memberi informasi pada pengguna layanan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan didengar.

Tabel 17
Ketersampaian informasi yang disampaikan petugas RSUD Serang

Kategori Persepsi Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 51
170
46
13
0 18,2 %
60,7 %
16,4 %
4,6 %
0
Total 280 100%
Sumber : Data primer diolah
Dari tabel diatas dapat dijelaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh petugas informasi sebagian besar dapat diterima dengan baik, hal ini dapat dilihat pada jawaban mereka. 51 orang (18,2%) menilai sangat baik, 170 orang (60,7) menilai baik, 46 orang (16,4%) menilai cukup, 13 orang (4,6%) menilai kurang baik. Dari 13 orang yang menilai kurang baik karena petugas RSUD dalam hal ini di bagian pendaftaran seringkali memberikan jawaban yang singkat karena sibuk. Sementara kemampuan setiap orang dalam menanggapi suatu informasi adalah berbeda, karena latar belakang pendidikan yang berbeda.

10) Understanding the Customer
Adalah berusaha mengetahui pelanggan dan kebutuhannya, dalam hal ini adalah bagaimana perhatian petugas dalam hal ini dokter dan perawat memberikan perhatian pada pasiennya.
Tabel 18
Perhatian petugas terhadap kebutuhan pasien

Kategori Persepsi Frekuensi Persentase
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang Baik
Sangat Kurang Baik 66
178
25
11
0 23,6 %
63,6 %
8,9 %
3,9 %
-
Total 280 100%
Sumber : Data primer diolah
Dari tabel diatas dapat dijelaskan bahwa sebagian besar menilai bahwa perhatian dokter dan perawat terhadap pasien sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari jawaban responden sebagai berikut, 66 orang (23,6%) menilai sangat baik, 178 orang (63,6%) menilai baik, 25 orang (8,9%) menilai cukup, 11 orang (3,9%) menilai kurang baik.

Untuk dapat menggambarkan secara keseluruhan bagaimana persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan di RSUD Serang, disini akan ditampilkan tabel distribusi frekuensi berdasarkan total nilai jawaban responden.

Tabel 19
Distribusi Total Nilai Jawaban Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan
Sumber : Data primer diolah
Untuk lebih jelas bagaimana gambaran persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan RSUD Serang , kita dapat lihat grafik berikut :


Gambar 4. Grafik Distribusi Frekuensi Total Nilai Jawaban Persepsi Responden Terhadap Kualitas Pelyanan RSUD Serang

Berdasarkan hasil distribusi frekuensi, agar lebih informatif dalam penyampaiannya, maka persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan dalam penelitian ini dibagi menjadi 5 kategori yaitu kategori yang dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 20
Kategorisasi Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan RSUD Serang

Kategori Interval Frekuensi Persen
Buruk 18 – 24 3 1,1 %
Kurang Baik 25 – 31 28 10 %
Cukup 32 – 38 118 42,1 %
Baik 39 – 44 112 40 %
Sangat Baik 45 – 50 19 6,8 %
Total 280 100 %
Sumber : Data primer diolah
Berdasarkan tabel diatas dapat dijelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang paling tinggi berada pada kategori cukup (42,1 %), kemudian pada kategori baik (40%), selanjutnya kurang baik (10%), sangat baik (6,8%), dan dalam kategori buruk (1,1). Jadi dapat disimpulkan bahwa menurut masyarakat dalam hal pengguna layanan RSUD Serang menilai bahwa pelayanan RSUD sudah cukup baik dan baik. Adapun terhadap persepsi yang kurang baik ini berdasarkan pertanyaan terbuka diperoleh informasi bahwa pelayanan RSUD Serang masih dirasa lamban, seringkali dokter terlambat datang, masih ada perawat/petugas yang kurang ramah (jutek) dalam melayani pasien,ruang tunggu dirasa kurang nyaman karena keterbatasan jumlah kursi untuk menunggu, masih ada perbedaan perlakuan atau sikap petugas terhadap pasien dikarenakan faktor kedekatan dan status sosial ekonomi.

V. Kesimpulan dan Saran

A. Kesimpulan

Persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang paling tinggi berada pada kategori cukup (42,1 %), kemudian pada kategori baik (40%), selanjutnya kurang baik (10%), sangat baik (6,8%), dan dalam kategori buruk (1,1). Jadi dapat disimpulkan bahwa menurut masyarakat dalam hal pengguna layanan RSUD Serang menilai bahwa pelayanan RSUD sudah cukup baik dan baik.

B. Saran

1. RSUD Serang perlu memperbaiki fasilitas fisik seperti ruang tunggu, ruang parkir agar lebih nyaman dan aman.
2. RSUD Serang perlu management complaint untuk menindaklanjuti masukan-masukan pasien yang dimasukkan dalam kotak saran.
3. Manajemen RSUD Serang perlu memberikan sangsi yang tegas bagi dokter yang sering terlambat hadir.






DAFTAR PUSTAKA

Arief, 2007, Pemasaran Jasa dan Kualitas Pelayanan, Bayumedia Publishing, Malang
Denhardt, Janet V, Robert B. Denhardt, 2007, The New Public Service Serving, Not Steering, M.E. Sharpe Armonk, New York
Lewis, W. Carol and Stuart C. Gilman, 2005, The Ethics Challenge in Public Service : A Problem Solving Guide Second Edition, Josey Bass A Willey Imprint, San Fransisco
Mahmudi, 2005, Manajemen Kinerja Sektor Publik, YPKN, Yogyakarta
Ratminto, Atik Septi Winarsih, 2008, Manajemen Pelayanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta


Jurnal
Olorunniwo, Festus, Maxwell K. Hsu, 2006, A Typology Analysis of Service Quality, Customer Satisfaction and Behavioral Intentions In Mass Service, Managing Service Quality Journal 2006





Dokumen

Profil RSUD Serang tahun 2008
Gatra, 20 Mei 2009
Kompas, 11 Desember 2010
Radar Banten, 13 Februari 2010
http;www/mldi.or.id, diunduh pada 14 Desember 2009

Senin, 14 Maret 2011

Ibu Yang Kami Sanyang

Senyum kebanggaan tersungging dari bibirnya
Tatapan matanya menyorotkan rasa optimis
Keperkasaan dan keteduhan menyatu pada dirinya
Ayu yang perkasa, lembut yang bergelora
Bahu mu sandaran berjuta manusia
Pundakmu harapan anak bangsa
Mampukah kau tegak berdiri, diantara gelombang globalisasi ?
Mampukah kau berlari mengejar ketertinggalan teknologi ?
Mampukah kau membasmi korupsi, kolusi dan nepotisme di bumi Tiertayasa ini ?
Jika kau mau, jika kau mampu , jika kau tak melakukan itu
Kau tak perlu merayuku,
Kau tak perlu mengeluarkan sesenpun dari saku mu
aku kan takluk padamu
Aku akan catat dirimu dalam tinta emasku sebagai Ibu Yang Kami Sayang

Rabu, 09 Maret 2011

Kartini Tanpa Kebaya

Kartini Tanpa Kebaya
Oleh : Arenawati

Tidak ada wanita di bumi Indonesia ini yang tidak mengenal sosok RA Kartini. Kisah kegigihannya untuk terus belajar di tengah keterkekangan dirinya dalam keluarga priyayi alias ningrat menjadikan ia sebagai sosok wanita pertama yang mengilhami emansipasi wanita. Sosok RA Kartini demikian melegenda pada masyarakat Indonesia terutama kaum hawa sebagai pelopor emansipasi wanita. RA Kartini memotivasi kaum hawa di negeri yang memang lebih banyak dihuni oleh kaum hawa ini bergerak bebas dalam dunia yang fana ini. Wanita bebas mengejar ilmu setinggi langit, wanita bebas untuk bekerja di semua sektor pekerjaaan , wanita sekarang bebas untuk bercita-cita untuk menjadi apapun yang diinginkannya. Pekerjaan yang mungkin semula hanya dilakukan oleh kaum lelaki, seperti sopir pun dilakukan juga oleh wanita, sopir angkot, sopir taxi, supir bus trans Jakarta, sampai traktor seukuran rumah di penambangan Freeport dan Newmont di kemudikan oleh seorang wanita. Oh betapa perkasanya wanita !
Demikianlah , saat ini wanita sangat berbangga hati apabila dapat melakukan atau menjadi sesuatu melebihi kemampuan kaum adam. Wanita dianggap hebat bila dapat menjadi pemimpin , memiliki kekuasaan yang besar, memiliki kekayaan yang berlimpah, memiliki “prestasi” dan karier yang lebih dari kaum adam. Orang akan berdecak kagum “ duh, hebatnya !”. Para wanita pun akan berkata dalam hati “ kapan ya aku seperti dia “. Tapi … apa benar ini yang diinginkan oleh RA Kartini ? Apakah dia akan bahagia melihat kaum wanita “maju” di berbagai bidang pekerjaan. Saat ini wanita bekerja menjadi prestige bagi kaum wanita, tanpa di tahu sebenarnya dia telah mengorbankan banyak hal untuk ambisinya tersebut. Berjuta-juta balita tidak meninkati ASI eksklusif, diasuh oleh baby sitter ,, berjuta-juta anak-anak makan makanan siap saji atau jajan, berjuta-juta suami mengernyitkan dahi sepulang bekerja tak ada istri, bahkan ada yang terpaksa mengasuh anaknya dengan alasan emansipasi. Inikah yang diharapkan oleh RA Kartini ? sekali lagi saya bertanya pada diri saya sendiri inikah yang diinginkan RA Kartini ? sampai saat ini saya belum tahu jawabannya karena beliau sudah pergi meninggalkan dunia yang fana ini sebelum melihat pemikirannya yang maju di “ adaptasi” oleh wanita di era sekarang ini. Apakah beliau menitikkan air mata atau tersenyum bahagia ?
Sosok RA Kartini disimbolkan dengan keanggunannya, dengan senyum diwajahnya, berkebaya menampakkan ciri khas wanita Indonesia yang anggun tetapi brilian dalam pemikirannya. RA Kartini tidak terlepas dengan kebayanya yang anggun. Setiap memperingati Hari Kartini pada tanggal 21 April, pasti tidak ketinggalan diadakan lomba busana kebaya. Ya tidak ? itu kata guru SMP saya lho …. Jadi RA Kartini identik dengan busana Kebaya. Busana Kebaya akan dilengkapi dengan kain batik yang melekat ramping di tubuh wanita. Dengan mengenakan kostum kebaya wanita akan tampak anggun, berjalan pun hati-hati, sehingga wanita tidak dapat bergerak bebas alias grusa-grusu kalau gak mau jatuh. Dibalik kebaya kartini sebenarnya tertangkap makna. Kebebasan wanita itu adalah kebebasan yang terbatas. Wanita boleh berpendidikan tinggi, menjadi penguasa,pengusaha sukses, pekerjaan yang hebat tapi tetap saja bahwa kodrat wanita berbeda dengan pria. Wanita adalah ibu yang melahirkan bayi, yang mengasuh , membimbing anak ,menemani dan menghormati suaminya. Kebaya bukan pengekang kebebasan wanita , kebaya hanya membatasi gerak wanita. Kenyataan yang ada sekarang, seringkali wanita melepaskan kewajibannya sebagai seorang ibu dengan dalih sibuk bekerja, sibuk berkarier, sibuk…sibuk..sibuk ! itu yang sering diprotes oleh anak saya . Kondisi sekarang dapat diibaratkan seperti “ Kartini tanpa Kebaya” yang kadang bergerak terlalu bebas, lha wong Kartini-Kartini era ini sudah pakai celana panjang . Makna “ Kebaya Kartini” semoga menginspirasi kaum wanita yang pinter-pinter, hebat-hebat untuk tetap memliki “ red line” agar tidak terjerembab atau tersungkur karena terlalu bebas bergerak. Jangan sampai suatu saat nanti wanita-wanita yang hebat saat ini menyesal karena anak-anaknya tidak memiliki sopan santun, tidak menghormati orang tuanya, lebih memilih bermain game daripada belajar, menjadi matre karena selalu disogok uang jajan, menjadi pecandu narkoba dan lebih suka dugem di klab daripada di suruh ke masjid,belum lagi bila suami ikut “berulah” karena tidak pernah diperhatikan sang istri. Apa jadinya bila kehebatan dan kecemerlangan telah pudar ditelan usia, di masa tua kita tidak menemui anak-anak yang berbakti , sholeh dan sholehah, bahkan menyalahkan “ ibu, mama, aku seperti ini karena ibu, mama tidak memberikan perhatian padaku, sibuk.. dan sibuk ! Inikah akhir yang diinginkan karena sebuah ambisi yang terlahir dari istilah emansipasi ? Bagaimanapun masa depan bangsa masih tetap di tangan wanita, maka ingin menjadi Kartini dengan Kebaya atau Kartini dengan Celana Panjang ?

Arenawati, M.Si, penulis adalah seorang ibu yang sedang berusaha menjadi Kartini Yang Berkebaya, guru dari sejumlah mahasiswa produk “ Kartini dengan Celana Panjang di FISIP Untirta.

Senin, 02 November 2009

THE CONCEPT OF DEVELOPMENT ADMINISTRATION

Latar Belakang Administrasi Pembangunan
Beberapa dekade terakhir sebelum konsep administrasi pembangunan menjadi popular seperti sekarang ini, untuk mendapatkan pengertiannya orang kadangkala menunjuk suatu paradigma tertentu atau menunjuk suatu kerangka-kerangka pemikiran yang sudah diterima secara luas. Lembaga dan organisasi-organisasi seperti National Institute of Development Administration di Thailand, The Comparative Administration Groups memainkan peranan penting dalam usaha menumbuhkan konsep administrasi pembangunan, (Riggs, 1996) Pusat perhatiannya pada studi administrasi Negara cukup berkualitas sehingga mampu menarik perhatian orang pada masalah-masalah administrasi di negara-negara “berkembang”. Pada saat itu pusat perhatiannya lebih pada masalah-masalah struktur dan penampakan juga yang tidak tampak dari pemerinntah di Negara berkembang.
Istilah “administrasi pembangunan” mulai muncul pada tahun 1950-an untuk menggambarkan aspek-aspek pembangunan di dalam administrasi publik, yang dimana membahas tentang kebijakan-kebijakan, proyek-proyek, dan program-program untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi. Terdapat persamaan lokus dalam adminstrasi pembangunan, kalau Riggs lebih ditujukan pada Negara-negara berkembang, sedangkan tulisan ini menitik beratkan pada Negara-negara yang baru merdeka, yang baru lepas dari penjajahan, dimana mereka harus memulai pekerjaan baru, yaitu pembangunan. Negara-negara berkembang seperti Indonesia, Thailand, rata-rata adalah negara yang pada tahun 1945-1950-an baru lepas dari tangan penjajah . Oleh karena itu administrasi pembangunan menjadi studi penting dan menjadi titik perhatian.
Tugas pertama dari negara yang baru lahir adalah dengan menciptakan identitas mereka sebagai negara yang utuh dan terintegrasi, mereka juga harus menciptakan sistem yang baru untuk menentukan kebijakan dan pembuatan keputusan. Tugas dari penciptaan pemerintahan nasional membutuhkan pengakomodasian berbagai elemen di dalam sebuah negara yang baru berdiri, elemen-elemen ini terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda-beda. Kebijakan luar negeri untuk meraih pengakuan internasional dan hubungan mutualisme dapat diraih dengan menciptakan pelayanan urusan-urusan luar negeri. Pada saat bersamaan, berbagai kebutuhan-kebutuhan khusus pun muncul akan sistem yang tepat untuk diinstalkan terhadap pemerintah dan birokrasi, sistem pajak, sistem keadilan, dan sistem keamanan pun harus segera dibentuk dengan baik.Tugas yang jauh lebih penting adalah menciptakan sistem yang digunakan untuk mentranslasi aspirasi dan tuntutan dari masyarakatnya kedalam program-program dan kebijakan, pendeknya negara dituntut untuk lebih responsif terhadap apa yang diinginkan oleh masyarakatnya.
Kebanyakan dari negara-negara yang baru lahir ini telah membangun atau telah mencoba membangun beberapa sistem dari demokrasi perwakilan yang dimana lembaga-lembaga pengikutnya melakukan proses demokrasi seperti pemilihan presiden, pemilu, dan pengendalian birokrasi. Mungkin tidak ada prioritas antara aspirasi dengan harapan masyarakat akan keberhasilan negara maju yang liberalis, masyarakat dari negara-negara berkembang adalah untuk mwujudkan efektifitas dari pemerintah mereka sendiri. Walaupun memang, pengadopsian akan sistem birokrasi negara yang sudah maju pun terkadang dilakukan untuk melengkapi sistem yang ada. Tuntutan lain yang lahir di negara-negara yang baru lahir adalah koreksi atas ketidakadilan dan ketimpangan di dalam kehidupan masyarakat.
Harapan-harapan yang cukup tinggi dari masyarakat terhadap pemerintah mereka adalah tuntutan akan standar kesejahteraan hidup dan kesempatan untuk maju dan berekspresi. Hal ini menjadi beban tambahan bagi pemerintah dan para birokrasinya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan. Dimana komponen-komponen pembangunan adalah: sumberdaya alam, modal, teknologi, dan sumberdaya manusia, kesemuanya ini harus dijadikan fokus untuk meraih apa yang dicita-citakan negara. Pemerintah harus menciptakan kondisi yang stabil dan aman untuk mendorong proses pembangunan ini, pemerintah harus menempatkan elemen-elemen ini di dalam proses produksi yang menyediakan keuntungan yang dimana keuntungan tersebut bisa diserap oleh semua elemen bangsa, hal ini menjadi beban yang cukup berat bagi pemerintah.
Menurut Riggs(1996) ada 2 titik pembahasan dalam Administrasi Pembangunan, yang pertama berkaitan dengan pertanyaan apa yang menyebabkan administrasi negara tidak memadai di negara-negara berkembang. Kedua berkaitan dengan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan untuk menjadikan pemerintah di negara-negara tersebut dapat memberikan sumbangan terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan modernisasi. Menurut Tennesse Valley Authority (TVA) masalah administrasi pembangunan yang sering muncul pada tahun 1962 seperti masalah tipe personil, keuangan, organisasi-organisasi dan metode kerja klasik dan agen perubahan itu sendiri. Dengan demikian administrasi pembangunan yang pertama, akan berkaitan dengan proses administrasi suatu program pembangunan dengan metode-metode yang digunakan oleh organisasi besar terutama pemerintah untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan guna menemukan sasaran-sasaran pembangunan mereka. Kedua, istilah administrasi pembangunan berkaitan dengan implikasinya secara langsung. Termasuk didalamnya peningkatan kemampuan administratif, jelasnya demikian apabila suatu program pembangunan berhasil dilaksanakan dengan sendirinya akan mendorong terjadinya perubahan di lingkungan masyarakat, politik, termasuk perubahan kemampuan masyarakat di bidang administrasi (Riggs, 1996 :xiv)

Permasalahan-permasalahan kebijakan pembangunan dan ekonomi yang harus dicakup oleh ranah administrasi publik pun memiliki perbedaan-perbedaan di berbagai negara. Ada beberapa negara yang kurang memiliki kapabilitas, sumberdaya alam, modal, dan elemen-elemen lain untuk mewujudkan tuntutan dari masyarakat mereka akan peningkatan kesejahteraan. Namun ada juga negara-negara yang memiliki keuntungan didalam ketersediaan elemen-elemen pembangunan diatas. Perubahan sistem ekonomi dari sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional bergerak perlahan, walaupun target dan metode sistem tersebut sudah diketahui oleh negara-negara yang baru merdeka.


II. PEMBAHASAN
1. Arti Pembangunan

Pembangunan sering dirumuskan sebagai proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke satu situasi nasional yang lain yang dinilai lebih tinggi (Katz,1971 dalam Moeljarto) dengan kata lain pembangunan menyangkut proses perbaikan. Istilah-istilah seperti: ‘maju’, ‘terbelakang’, ‘berkembang’, atau ‘miskin’ merupakan istilah-istilah untuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di sebuah negara. Istilah tersebut sebenarnya merupakan proses dari yang kurang menjadi lebih baik. Seperti miskin menjadi maju, tebelang menjadi berkembang, dengan demikian ada proses perbaikan yang dikatakan Seers (1970) sebagai pembangunan. Konsep pembangunan sebenarnya sukar untuk dipahami, konsep ini tidak hanya dianggap sebagai kondisi kehidupan tetapi juga sebagai tujuan yang diraih, dan juga sebagai kapasitas untuk tumbuh, berubah, dan berkembang. Pembangunan disini diterminologikan sebagai mitos dan panacea bagi segala keterbelakangan.

Untuk menggambarkan pembangunan sebagai tujuan masyarakat atau negara juga sangat sulit. Terdapat dua level dimana pembangunan sebagai tujuan dapat dipertimbangkan. Yang pertama adalah pengurangan tingkat kemiskinan dan yang kedua adalah tujuan pembangunan itu sendiri. Kapasitas pembangunan adalah konseptualisasi ketiga dari pembangunan. Kapasitas ini, di sektor swasta dan publik, terdiri dari metode-metode, sistem-sistem, dan aktifitas-aktifitas yang digunakan melalui kebijakan-kebijakan, proyek-proyek, dan program-program untuk meraih tujuan dari pembangunan itu sendiri. Kapasitas pembangunan melibatkan organisasi-organisasi dan agen-agen baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung proses pembangunan.
Batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai, didalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametric bertentangan satu sama lain sehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakekatnya merupakan self projected reality. (Moeljarto, 1995:3). Rentang Perbedaan membentang mulai dari perbedaan persepsi tentang hakekat nilai pembangunan yang harus dicapai (indikator ekonomi klasik versus indikator neoekonomi), perbedaan persepsi tentang hakekat prose situ sendiri (teori konflik versus teori equilibrium), perbedaan pendapat tentang penahapan dan jalur pembangunan, perbedaan persepsi tentang dimensi hubungan antar bangsa dalam pembangunan, perbedaan pandangan tentang keseimbangan antara manusia dengan lingkungan hidupnya, perbedaan pandangan terhadap pemilikan factor produksi dan perbedaan dalam strategi pembangunan.
Goulet memberikan makna kepada konsep pembangunan secara berbeda. Baginya pembangunan mempunyai tiga komponen utama, (Moeljarto, 1995: 9), yaitu :
a. Kelangsungan hidup (life sustence)
b. Kehormatan (Self esteem)
c. Kebebasan (Freedom)
Segi ekonomi dari pembangunan tercermin dalam konsep “kelangsungan hidup”. Pembangunan harus berusaha memenuhi kebutuhan sebanyak mungkin orang untuk kelangsungan hidup, seperti pangan, perumahan, kesehatan dan perlindungan. Semua ini merupakan prasyarat bagi tercapainya kualitas hidup yang layak. Pemenuhan atas segala kebutuhan tersebut tidak demi akumulasi kekayaan dan materi, tetapi agar kita dapat hidup layak sebagai manusia, agar kita dapat mencapai nilai pembangunan yang lain, yakni rasa harga diri atau kehormatan diri. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Mahbub Ul Haq (1972) yang menolak pengkaitan ukuran atau indikator pembangunan pada materi semata, karena hal ini akan selamanya menemptakan negara-negara terbelakang pada posisi inferior.
Komponen ketiga pembangunan versi Goulet adalah kebebasan didalam arti yang fundamental meliputi : kebebasan dari pengasingan terhadap hak hidup material yang layak, kebebasan dari perbudakan oleh manusia atas manusia, kebebasan darri ketidakacuhan, kebebasan dari kesengsaraan dan kemelaratan. Dengan kata lain kualitas kebebasan ini akan menyangkut perluasan kesempatan bagi masyarakat dan anggotanya untuk menentukan pilihan mereka serta menyangkut pula minimalisasi kendala ekstern yang menghalangi usaha mereka untuk mencapai tujuan.
Pandangan lain terhadap pembangunan adalah konsepsi Pembangunan Ala Kemandirian Lokal, pendekatan pembangunan itu seyogyanya memposisikan kemandirian sebagai kata kuncinya . Dalam hal ini kemandirian dimaksud berupa kompetensi dan otonomi setiap entitas pembangunan dalam membangun dirinya sendiri. (Mappadjanti, 2005 : 171). Kemandirian terutama diperlukan untuk menjaga identitas setiap entitas pembangunan, agar diversitas keseluruhan yang merupakan syarat untuk mempertahankan kesinambungan dan keberadaan semesta dapat dijaga.
Konsepsi pembangunan ala kemanidirian lokal merekomendasikan agar pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan ketersediaan sumber daya lokal dengan mengacu pada karakteristik spesifik yang dimiliki. Pembangunan seyogyanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas tatanan yang indikator utamanya adalah terjaganya keadilan berpartisipasi bagi semua komponen tatanan serta meningkatnya kapasitas swatata tatanan.
2. Peran dan Partisipasi Masyarakat di Dalam Pembangunan

Pembangunan dapat diartikan sebagai interaksi masyarakat dengan sumberdaya-sumberdaya yang tersedia – artinya, pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat akan sumberdaya yang ada. Keterlibatan masyarakat di dalam interaksi ini memiliki aspek-aspek yang saling berhubungan dan tampak saling kontradiktif, dimana aspek-aspek ini harus diakomodasi secara efektif di dalam proses pembangunan. Sangatlah rumit untuk menjelaskan peran masyarakat di dalam pembangunan. Pertama-tama, yang menjadi target dari pembangunan adalah masyarakat, kesejahteraan merekalah yang menjadi target pembangunan. Kekuatan politik dan sistem negara memiliki kekuatan dari pembangunan sistematik, tetapi kekuatan tersebut secara legitimasi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan populasi secara keseluruhan. Peningkatan kesejahteraan memang ada yang menguntungkan dan merugikan sebagian pihak. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dieliminasi oleh negara sehingga kesejahteraan bisa didistribusikan secara berimbang.

Pada saat yang bersamaan, masyarakat juga merupakan salah satu instrumen pembangunan. Artinya masyarakat disini berperan sebagai sumberdaya manusia. Karena masyarakat juga merupakan sumberdaya, maka hal tersebut perlu dimanaje atau dipotensikan menjadi sumberdaya pendukung dan aktor pembangunan. Dalam hal ini, masyarakat merupakan ‘tenaga’ di dalam kategori ekonomi klasik, karena masyarakat merupakan faktor utama dari pembangunan ekonomi, tentu saja hal ini bersamaan dengan keberadaan ‘modal’. Skill atau potensi masyarakat sangatlah penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya fisik secara efisien dan efektif untuk mengimplementasikan kebijakan dan program-program pembangunan.

Di sisi lain, jumlah dan kondisi populasi masyarakat bisa menjadi masalah ataupun juga bisa menjadi potensi. Seperti contoh, populasi yang terlalu banyak akan menjadi sebuah beban didalam pengimplementasian pembangunan. Dengan demikian kebijakan dan program-program yang menanggulangi populasi juga merupakan bagian dari pembangunan. Berbagai usaha pun dilakukan oleh pemerintah, seperti contohnya adanya program keluarga berencana di Indonesia dan di Cina, begitu pula adanya usaha-usaha untuk mempertahankan jumlah populasi seperti yang dilakukan pemerintah Singapura untuk mencegah zero population growth.
Pembangunan yang dulunya merupakan rangkaian program yang disusun secara komprehensif untuk mencapai sasaran yang terdefinisi dengan jelas, telah bergeser menjadi upaya-upaya untuk mempersiapkan tatanan menghadapi perubahan lingkungan yang semakin dinamis demi untuk mempertahankan keberlangsungan keberadaannya.Dengan demikian setidaknya ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan :
Pertama, Naluri setiap mahluk hidup adalah mempertahankan keberlangsungan keberadaannya.
Kedua, Puncak kebahagian bagi manusia adalah berpartisipasi dalam menciptaakan sesuatu. Manusia menemukan kebahagiaan jika mereka memberikan kontribusi dalam pembaharuan.
Ketiga, Proses merupkan esensi semesta dan bersifat terberi. Proses merupakan gelombang probanilitas bersifat netral, bukan ancaman dan bukan peluang, kitalah yang menentukan apakah itu peluang atau ancaman. (Mappadjanti, 2005 :182)
Dalam poin kedua jelas sekali bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi penting. Muller(2006:256) menekankan bahwa segala perkembangan masyarakat dan pembangunan merupakan proses yang hanya bisa berhasil jika dijalankan bukan saja bagi tetapi juga bersama dengan dan oleh masyarakat sendiri, terlebih orang miskin. Masyarakat harus ikut secara aktif menentukan dan upaya dan program bantuan politik dengan demikian menentukan keadaan hidup mereka sendiri, mulai saat pengambilan keputusan dan bukan saja baru pada pelaksanaannya. Maka segala upaya politik dirahkan pada tujuan memberdayakan manusia supaya mereka dapat membantu dirinya sendiri.

Masyarakat dapat dikatakan sebagai populasi untuk mendukung pembangunan, sumber daya manusia harus bisa dimanfaatkan untuk proses pembangunan. Ada peran-peran tambahan yang harus dimainkan oleh masyarakat, karena pembangunan bukanlah hanya permainan pemerintah dengan swasta saja, ada bermacam elemen untuk mengimplementasikannya. Pembangunan harus bersifat menarik, sehingga para aktor dan elemen mau untuk melibatkan dirinya. Ketersediaan sumberdaya dan bahkan penelitian serta teknologi untuk memanfaatkan sumberdaya-sumberdaya akan tidak berfungsi jika masyarakat tidak memilih cara dan sistem yang tepat. Memang, motivasi utama untuk terlibat didalam pembangunan adalah kesejahteraan materi, kesejahteraan ini bisa diartikan dengan jumlah kekayaan, barang, masa depan yang cerah, dan standar hidup yang baik. Jika motivasi akan kesejahteraan materi kurang, maka motivasi akan proses peningkatan pembangunan pun juga akan kurang. Hal terpenting adalah masyarakat yang peduli akan pembangunan harus mampu memilih pilihan dan kemungkinan untuk menentukan arah pembangunan. Keadilan sosial dan kesejahteraan merupakan salah satu unsur yang penting di dalam pembangunan, keseimbangan antara konsumsi dan investasi harus dikondisikan oleh pemerintah bersama dengan aktor-aktor pembangunan lainnya. Di hampir seluruh negara, target pembangunan adalah masyarakat. Tujuan dari pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu untuk meningkatkan pilihan ekspresi kesejahteraan di masyarakat. Hanya masyarakat yang menentukan baik sebagai individu maupun sebagai komunitas mengenai pilihan akan di dalam penentuan standar kehidupan. Masyarakat harus dilibatkan di dalam seting tujuan dari program pembangunan dimanapun dan kapanpun. Diluar tujuan umum pembangunan, partisipasi masyarakat harus memperluas efektifitas kebijakan-kebijakan dan metode-metode pembangunan melalui proyek-proyek dan program-program yang dilaksanakan. Banyak dari masalah-masalah kesejahteraan dan keamanan masa depan menjadi sesuatu yang diperdebatkan mengenai laju dan perealisasiannya. Tetapi keputusan-keputusan tergantung pada pilihan masyarakat.

3. Peran Kelembagaan

Runtuhnya menara kembar WTO di New York akibat serangan teroris dianggap banyak kalangan sebagai tonggak kegagalan organisasi pemerintah dalam melaksanakan fungsinya.Walaupun perdebatan masih panjang untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab, simpulan sementara telah disiapkan : kita perlu format organisasi yang baru, yaitu bentuk organisasi yang mampu menyampaikan informasi secara tepat dan cepat, serta mampu berartikulasi secara cerdas terhadap berbagai masalah yang dihadapi.
Di Indonesia sendiri setelah sekian lama bergulat dengan krisis multidimensi yang tidak kunjung terselesaikan, merupakan bukti lain bahwa format pemerintah kita memang sudah sangat tidak sepandan dengan lingkungan strategisnya yang telah berubah banyak. Ini memperkuat simpulan sementara yang disebutnya bahwa kita membutuhkan organisasi penyelenggaraan pemerintahyang baru. Dengan demikian organisasi akan dilihat sebagai suatu tatanan dan menjaga atau bahkan meningkatkan kualitas kemandirian dari semua komponen. Ini berarti selain melaksanakan misinya, organisasi seyogyanya menjadi pendorong dan fasilitator upaya-upaya para anggotanya untuk meningkatkan kualitas kemandirian mereka dalam mengartikulasi kepentingan masing-masing.
Kelembagaan merupakan bentuk dimana orang-orang mengorganisir permasalahan-permasalahan mereka di dalam hubungan antar mereka satu sama lain. Lembaga merupakan sistem dari tindakan. Sistem tindakan merupakan sesuatu yang mencakup struktur dan mekanisme yang menyediakan kapasitas dan dukungan untuk tindakan itu sendiri didalam bentuk agen-agen/institusi atau organisasi. Sistem tindakan juga meliputi proses dan memiliki instrumen yang memiliki peran tertentu yang terkategorisasi atas fungsi yang didukung dan dikendalikan.
Lembaga sebagai sistem tindakan memiliki kualitas tertentu yang diperlukan. Pertama-tama, institusi dan sistem harus memiliki kapabilitas untuk menghasilkan dan mendistribusikan produk, institusi harus bersifat efektif di dalam mewujudkan tujuannya. Lembaga harus mewakili keinginan masyarakat sebagai target yang harus dilayani. Lembaga harus memiliki nilai dan arti bagi masyarakat. Lembaga harus mampu bertahan karena hal ini didukung dengan kebutuhan akan finansial, personil, dan kapasitas politik, karena ini memiliki kapabilitas untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi. Jika institusi tidak memiliki respeksi terhadap hal-hal ini maka bisa dikatakan lembaga tidak akan didukung oleh penerimaan masyarakat.
Lembaga social/kemasyarakatan menurut Koentjaraningrat adalah suatu system tata kelahuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan yang kompleks dan khusus dalam kehidupan masyarakat., sedangkan Mav Ivers dan Charles H. Page memberikan pengertian lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatn yang dinamakan asosiasi.(Harwantiyoko, 1995:54)
Lembaga kemasyarakatan memiliki beberapa fungsi, yaitu : a) memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan., b) menjaga keutuhan masyarakat, c) memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social. (Harwantiyoko, 1995:55). Dengan melihat fungsi pada lembaga sosial, jika dikaitkan dengan perannya dalam pembangunan, maka sebenarnya pembangunan ataupun program-program pembangunan ditujukan untuk memecahkan masalah masyarakat, maka kelembagaan berfungsi memberikan pedoman pada masyarakat untuk memecahkan permasalahan mereka. Seringkali pembangunan menyebabkan kesenjangan social, maka kelembagaan harus dapat menjaga keutuhan masyarakat supaya tidak terjadi kesenjangan social sebagai akibat pembangunan. Dalam fungsinya sebagai pengendalian social, maka lembaga social harus berperan sebagai pengawas yang obyektif terhadap pelaksanaan pembangunan.

Institusionalisasi adalah proses dimana sistem tindakan membutuhkan kapabilitas dan kompetensi, penerimaan publik, sumberdaya, dan stabilitas dari standar kinerja. Tetapi sayang, istilah stabilitas sistem kelembagaan sering diartikan sebagai ‘rutinitas’. Permasalahan utama adalah untuk menemukan cara untuk menciptakan institusi yang efektif dengan berorientasi pada publik dan penerimaan publik itu sendiri. Muncul dan berkembangnya institusi memiliki cara yang berbeda-beda, institusi yang tradisional muncul dengan proses yang lambat, sedangkan revolusi dapat berfungsi sebagai perubah institusi secara instan. Cara penciptaan dan pengembangan institusi yang baru adalah dengan rencana dan kalkulasi, praktisnya, dengan mengkalkulasi program untuk memproduksi kapasitas dan kapabilitas lembaga serta efektifitas dari sistem yang relevan untuk mengimplementasikan bagian-bagian yang terancang dari program pembangunan. Hal ini dikenal dengan ‘institutional building’. Hal ini mencakup fungsi, modal, sumberdaya manusia, sistem dan lain-lain. Lembaga yang kompeten harus memiliki sumberdaya manusia yang kompeten juga, kompetensi staff bisa diwakili oleh kualifikasi khusus untuk menduduki dan melaksanakan tugas dan fungsinya. Ketersediaan dan pemanfaatan penuh dari staff yang kompeten dan memiliki motivasi merupakan faktor krusial dari keberhasilan pembentukan institusi, hal ini juga merupakan poin utama yang harus diperhatikan didalam institusional building. Hal yang tidak kalah penting di dalam institusi adalah kepemimpinan dan sistem direksi yang ada pada institusi tersebut. Kualitas adminstrasi dari kepemimpinan ini harus memasukan unsur kompetensi yang baik di dalam administrasi. Pemimpin institusi harus memiliki kriteria kekuatan kontrol yang efektif, rasa konfidensi, dan respek dari para staff. Untuk mendapatkan administrator yang memiliki kriteria tersebut memang tidaklah mudah.
Komponen-komponen kelembagaan juga termasuk didalamnya definisi yang jelas dari tujuan yang dimiliki, kebijakan, aktifitas program, dan metode yang digunakan. Komponen-komponen ini harus terintegrasi di semua ruang institusi, sehingga seluruh unsur organisasi memiliki satu jalan untuk mencapai tujuan. Lembaga-lembaga, institusi-institusi, dan sistem yang ada didalamnya memiliki hubungan esensial yang saling melengkapi satu sama lain. Lembaga atau institusi bertanggungjawab untuk menyediakan produk atau pelayanan yang menjadi sesuatu yang dibutuhkan baik oleh publik atau oleh institusi-institusi lainnya. Hal ini bisa disimpulkan, bahwa seluruh institusi yang ada harus saling mendukung dan saling melengkapi sehingga tujuan bersama yang terintegrasi bisa tercapai. Program-program yang dijalankan oleh satu institusi harus bisa didukung oleh program-program yang juga dijalankan oleh institusi-institusi lainnya. Keberhasilan institusi tergantung pada lingkungan yang mendukung dan juga pada hubungan efektif antar institusi yang saling mendukung dan melengkapi demi tercapainya keuntungan bersama
4. Pusat Perhatian dan Fungsi Adminitrasi Pembangunan.

Administrasi publik tradisional tidak diharapkan untuk menjadi responsif terhadap keinginan masyarakat. Sistem administrasi tradisional ini didirikan untuk melakukan fungsi-fungsi yang lain. Fungsi-fungsi yang lain ini mencakup perawatan kestabilan hukum dan peraturan untuk menjaga stabilitas komunitas. Administrasi tradisional juga sudah memiliki fungsi untuk melayani publik, tetapi dalam bentuk yang sederhana seperti contohnya penyediaan jalan dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
Administrasi tradisional biasanya tersentralisasi di pusat dan difokuskan di ibu kota, sehingga otoritas atau kewenangan tidak terdistribusi dengan baik, selain itu sistem administrasinya tidak didukung oleh staf khusus yang ahli untuk melakukan program-program pembangunan, selain itu prosedur-prosedur yang ada lebih bersifat stagnan dan penuh rutinitas. Sistem pendukung dari birokrasi tradisional ini adalah sistem keuangan dan personil. Budget pada administrasi tradisional lebih cenderung terbatas dan statis di dalam masalah pengeluaran dan investasi. Personal administrasi tradisional hanyalah instrumen kekuasaan untuk menjaga status quo.
Di negara-negara sedang berkembang peran tradisional dari administrator negara adalah memelihara hukum, tatanan dan mengumpulkan pajak secara teratur, di negara-negara barat fungsi tersebut dilaksanakan oleh dinas polisi dan dinas pendapatan. Sedangkan administrator yang lain dikhususkan utnuk memperhatikan informasi, kesejahteraan dan segi pelayanan masyarakat. (Riggs, 1996 : 26). Peran administrator telah berkembang dengan sangat menakjubkan di negara-negara terbelakang. Dimana sebagian besar waktu mereka digunakan untuk menyesuaikan perencanaan nasional terhadap kondisi local atau regional mengaitkannya dengan peluang-peluang yang ada serta melaksanakan rencana pembangunan dan program-program yang ada dibawah kewenangannya.
Istilah administrasi pembangunan mulai muncul pada tahun 1955 – 1956. Hal ini sepertinya cara sederhana untuk membedakan fokus administrasi modern dengan administrasi tradisional. Jika kita bandingkan, administrasi modern lebih memfokuskan pada support dan manajemen pembangunan dan administrasi tradisional lebih menekankan pada hukum, peraturan dan stabilitas. Istilah dan konsep adminstrasi pembangunan sekarang dapat kita temukan pada program dan kebijakan yang dijalankan oleh institusi-institusi seperti contohnya institusi Administrasi Pembangunan di Thailand dan Unit Administrasi Pembangunan di Malaysia, PBB pun telah membentuk pusat training dan penelitian administrasi pembangunan di wilayah-wilayah regional termasuk di Asia yang bernama Pusat Administrasi Pembangunan Asia dan Pasifik, dan masih banyak contoh-contoh lainnya. Selain itu banyak dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang mengadakan pelatihan dan kegiatan akademis mengenai administrasi pembangunan. ‘Administrasi Pembangunan’ adalah istilah yang digunakan untuk menunjukan institusi-instiusi kompleks, manajemen sistem, dan proses dan usaha pemerintah untuk meraih tujuan-tujuan pembangunan. Intinya, administrasi pembangunan merupakan administrasi kebijakan-kebijakan, program-program, dan proyek-proyek untuk meraih tujuan-tujuan pembangunan.
Administrasi pembangunan dicirikan oleh tujuan-tujuannya, loyalitas, dan pola perilakunya. Tujuan dari administrasi pembangunan adalah untuk menstimulasi dan memfasilitasi program-program tertentu untuk kemajuan sosial dan ekonomi. Tujuan-tujuan tersebut mencakup tujuan perubahan dan inovasi demi kemajuan, hal ini sangat berbeda dengan administrasi tradisional yang hanya menyoroti pemeliharaan status quo. Loyalitas birokrasi di dalam administrasi pembangunan harus diorientasikan kepada kesejahteraan publik, dan bukan pada kepentingan kelembagaan. Pola perilaku administrasi pembangunan lebih bersifat positif dan persuasif. Administrasi pembangunan mendorong inovasi dan perubahan untuk meraih tujuan-tujuan pembangunan, hal ini bertentangan dengan administrasi tradisional yang lebih cenderung statik. Pendeknya, pola perilaku administrasi pembangunan cenderung lebih mencakup keseluruh aspek kehidupan masyarakat dibanding administrasi tradisional.
Administrasi pembangunan memang agak berbeda dengan aspek-aspek administrasi publik. Pemeliharaan hukum dan aturan merupakan fungsi utama dari pemerintah dan hal ini memang menjadi basis pembangunan, walaupun hal ini tidak mencakup istilah dari administrasi pembangunan. Hal yang sama juga pada pemberian pelayanan penyediaan jalan dan fasilitas-fasilitas publik lainnya, hal ini merupakan tanggungjawab pemerintah secara tradisional. Bagaimanapun, efektifitas komprehensifitas dari pelayanan diatas merupakan unsur pendukung dan penguat lingkungan untuk penyelenggaraan pembangunan.
Pembedaan harus dilakukan antara administrasi pembangunan dan sistem administrasi yang lain seperti contohnya administrasi kepolisian, militer, dan hukum. Setiap sistem yang lain ini memiliki persyaratan, pola perilaku, dan metode yang unik. Setiap sistem memiliki dampak terhadap administrasi pembangunan, dan dengan demikian, administrasi pembangunan dan pemerintahan sebagai sebuah kesatuan harus peduli dan serius di dalam mengakomodasi konsekuensi-konsekuensi dari dampak hubungan-hubungan dari seluruh sistem yang ada. Intinya, semua sistem yang ada saling berhubungan dan membentuk pola perilaku-perilaku yang memiliki dampak dan pengaruh terhadap proses pembangunan. Semua sistem dapat memberikan dampaknya terhadap aspek pendidikan, kesehatan, keamanan sosial, dan program-program publik lainnya, sehingga hal ini juga berdampak terhadap proses pembangunan secara keseluruhan.

Metode-metode administrasi di dalam sistem-sistem yang ada sangatlah bervariasi, hal ini karena adanya perbedaan tujuan dari beberapa sistem. Contohnya, aspek hukum dan peraturan dengan aspek pajak akan saling terkait satu sama lain. Salah satu kajian utama dari administrasi publik adalah efisiensi, efisiensi adalah kemampuan meraih hasil dengan mengeluarkan usaha dan biaya yang hemat. Aspek-aspek administrasi dapat disebut dengan istilah administrasi internal dan hal ini berbeda dengan metodologi utama administrasi pembangunan yang bisa dikenal dengan ‘eksternal administrasi’. Administrasi internal adalah lebih mengacu pada manajemen organisasi, hal ini melibatkan sistem dan proses serta metode yang membutuhkan sumberdaya dan personal untuk menjalankan fungsnya.
Sedangkan administrasi eksternal lebih mengacu kepada aktifitas dan proses administrasi yang dibutuhkan untuk mendirikan dan mengaktifkan hubungan dengan agen-agen atau kelompok-kelompok diluar administrasi. Hubungan ini dibutuhkan untuk mengimplementasikan kebijakan atau program, karena implementasi tersebut akan tidak mungkin dilakukan tanpa partisipasi dan kontribusi dari entitas eksternal. Administrasi eksternal melibatkan pola-pola kolaborasi interagensi yang membutuhkan koordinasi dan supervisi. Bentuk dari kolaborasi interagensi sangatlah bervariasi, dari hubungan yang tidak formal seperti contohnya meeting, konfrensi, dan pertukaran informasi, sampai ke hubungan yang formal seperti contohnya kerjasama yang sistematis. Pola partisipasi dengan komponen atau institusi-institusi luar ini harus saling terintegrasi secara vertikal maupun horizontal. Fungsi dari administrasi pembangunan adalah untuk memastikan atau menjamin eksistensi dan penciptaan lingkungan yang cocok dan mendukung untuk proses arus modal, material, dan pelayanan, yang dimana unsur-unsur ini dibutuhkan di dalam proses produktif baik bagi pemerintah, bagi pihak swasta, masyarakat, ataupun bagi ekonomi campuran.

5. Aplikasi Administrasi Pembangunan

Penerapan administrasi Pembangunan tidak lepas dari peran seorang administrator. Perkembangan administrasi yang menakjubkan ini membawa pengaruh pada peran yang diemban. Orang-orang desa merasa bahwa kegiatan-kegiatan pemerintah sangat berbeda dari cara-cara yang dirasakan. Mereka tidak percaya bahwa program-program pembangunan yang ada dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, justru sebaliknya kegiatan tersebut justru ditafsirkan sebagi tindakan pejabat untuk kepentingan diri sendiri. Menurut Anand Sarup masalah pembangunan dikalangan bangsa barat bukanlah menyangkut pengalihan teknologi dan metode organisasi, melainkan bagaimana menyesuaikan mereka dengan kebudayaan yang khas para pemilik, menjelaskan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi, motif-motif lembaga serta pandangan realistis yang dianut oleh rakyat yang menganut teknologi baru dan organisasi-organisasi tersebut. (Riggs, 1996 : 29)
Maka dalam aplikasinya administrasi pembangunan tidak sekedar hanya dilakukan oleh pemerintahan sipil, pejabat eksekutif tetapi juga dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Manifestasi administrasi pembangunan yang memiliki tujuan, loyalitas, dan pola perilaku yang unik ditemukan di dalam agen-agen dan sistem manajemen modern. Agen-agen ini mencakup perencanan untuk memfasilitasi keputusan mengenai kebijakan pembangunan dan pengalokasian sumberdaya-sumberdaya untuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan tersebut. Aspek penting dari kompetensi agen-agen ini adalah kemampuan mereka untuk menentukan manajemen dan juga kemungkinan-kemungkinan finansial dan ekonomi atas proyek-proyek pembangunan. Esensi dari administrasi pembangunan adalah adalah sorotannya terhadap “bagaimana” dan “apa” perencanaan pembangunan dan program-program yang menjadi implementornya. Agen-agen yang baru seringkali dibutuhkan untuk pembangunan. Perusahaan-perusahaan pemerintah dan juga sistem manajemen perusahaan-perusahaan swasta dapat dijadikan pertimbangan. Di lapangan, organisasi-organisasi yang bekerjasama, program-program pembangunan komunitas, dan sejumlah organisasi-organisasi petani merupakan bukti persyaratan bagi agen-agen baru untuk mendukung pembangunan.

Ekspresi utama dari administrasi pembangunan adalah desentralisasi. Sistem manajemen yang baru harus memungkinkan sistem desentralisasi, dengan demikian perlu sistem budget, sistem perencanaan, dan sistem koordinasi yang baru untuk mewujudkan desentralisasi ini. Administrasi pembangunan bukan hanya sebagai administrasi pembangunan tetapi juga pembangunan administrasi. Administrasi pembangunan mencakup inovasi-inovasi yang memperkuat kapasitas birokrasi untuk menstimulasi dan memfasilitasi pembangunan. Untuk tujuan ini, administrasi pembangunan membutuhkan institusi-intstitusi pendukung, terutama di dalam bentuk training, penelitian, dan agen-agen konsultan, dan juga harapan publik akan performa dan perilaku administrasi yang baik.

Reorientasi dan penguatan tiap-tiap departemen atau kementrian untuk mengakomodasi dimensi pembangunan bisa dilakukan melalui tahap awal terlebih dahulu yaitu struktur yang cocok dengan fungsi kementrian itu sendiri, reorganisasi ini harus benar-benar disesuaikan dengan pembagian kerja dan fungsi yang tepat. Selain itu, organisasi harus diisi dengan kompentensi perencaan yang baik, staff yang terlatih, personel yang memiliki keahlian khusus, skill manajemen, dan koordinasi yang efektif.

Adanya perencanaan yang kompeten di departemen-departemen merupakan faktor kunci di dalam reorientasi dan penguatan nation-building. Dengan tugas pembangunan, departemen dan kementrian-kementrian pusat dituntut untuk mencakup pembangunan secara luas sesuai dengan bidangnya melalui program-program nasional. Semua program yang dijalankan harus terintegrasi secara nasional dan sektoral. Departemen-departemen tradisional tidak memiliki kapasitas analisis staff untuk menyeting dan mengoperasikan sistem pendukung program di seluruh daerah. Analisis staff melibatkan aplikasi kemampuan saintifik dan objektif terhadap data dan masalah-masalah yang ada. Beban dan kompleksitas pembangunan bagaimanapun juga membutuhkan staff dan ahli khusus untuk menangani permasalahan-permasalahan khusus. Pelayanan staff profesional termasuk didalamnya personal, budget, dan penelitian manajemen dan operasi, dan juga analisis perencanaan.

Departemen-departemen membutuhkan personel yang terlatih di dalam pelaksanaan program-program di lapangan. Aplikasi teknologi untuk pembangunan tergantung pada kapabilitas departemen tersebut untuk memberikan dukungan yang hanya bisa disediakan oleh para ahli. Hal ini berarti adanya proses melibatkan para ahli kedalam pelayanan publik, dedikasi para ahli ini terhadap aplikasi skill profesionalisme mereka terhadap pelayanan publik merupakan cara yang efektif untuk mewujudkan administrasi pembangunan. Departemen-departemen yang ada di pemerintahan harus memiliki kemampuan manajemen dan kapasitas untuk menyusun pembentukan operasi kompeten melui agen-agen pemerintah dan swasta untuk mendukung program pembangunan.

Sebagai contoh: peningkatan konsekuensi dari produksi padi bisanya melibatkan pengenalan jenis bibit yang baru yang dimana bibit tersebut harus didukung dengan pupuk tertentu yang cukup dan baik, air, insektisida, herbisida, dan pendukung-pendukung lainnya. Pengenalan bibit ini tergantung kepada sistem pendukung yang ada, seperti perusahaan-perusahaan produsen pupuk dan obat, harga pasaran, dan lain-lain. Pemerintah harus bisa mengkondisikan semua faktor pendukung sehingga adanya keuntungan yang optimal baik bagi petani, pengusaha, maupun masyarakat. Departemen-departemen harus diperlengkapi di dalam kapasitas mereka untuk mengaplikasikan perencanaan-perencanaan, program-program, dan proyek-proyek untuk pembangunan. Kapasitas ini tergantung pada fungsi dan kualitas agen-agen yang kompeten dan mekanisme yang ada di lapangan. Pada administrasi tradisional, birokrasi di lapangan hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan dan pemungut pajak. Tetapi pada administrasi modern, pemerintah harus bisa mengkoordinasikan semua elemen yang ada untuk merealisasikan program-program dan kebijakan-kebijakan.

Dengan demikian, administrasi pembangunan melibatkan pembentukan agensi-agensi baru dan reorientasi agensi-agensi yang sudah ada dengan tujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang multi dari pembangunan ekonomi dan sosial. Lembaga-lembaga yang terlibat di dalam proses pembangunan tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga pemerintahan, tetapi juga lembaga-lembaga swasta dan masyarakat.

III. KESIMPULAN
a. Istilah “administrasi pembangunan” mulai muncul pada tahun 1950-an untuk menggambarkan aspek-aspek pembangunan di dalam administrasi publik, yang dimana membahas tentang kebijakan-kebijakan, proyek-proyek, dan program-program untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi.
b. Menurut Riggs(1996) ada 2 titik pembahasan dalam Administrasi Pembangunan, yang pertama berkaitan dengan pertanyaan apa yang menyebabkan administrasi negara tidak memadai di negara-negara berkembang. Kedua berkaitan dengan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan untuk menjadikan pemerintah di negara-negara tersebut dapat memberikan sumbangan terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan modernisasi.
c. Pembangunan sering dirumuskan sebagai proses perubahan yang terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke satu situasi nasional yang lain yang dinilai lebih tinggi (Katz,1971 dalam Moeljarto) dengan kata lain pembangunan menyangkut proses perbaikan.
d. Batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai, didalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametric bertentangan satu sama lain sehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakekatnya merupakan self projected reality. (Moeljarto, 1995:3).
e. Konsepsi Pembangunan Ala Kemandirian Lokal, pendekatan pembangunan itu seyogyanya memposisikan kemandirian sebagai kata kuncinya . Dalam hal ini kemandirian dimaksud berupa kompetensi dan otonomi setiap entitas pembangunan dalam membangun dirinya sendiri. (Mappadjanti, 2005 : 171). Kemandirian terutama diperlukan untuk menjaga identitas setiap entitas pembangunan, agar diversitas keseluruhan yang merupakan syarat untuk mempertahankan kesinambungan dan keberadaan semesta dapat dijaga.
f. Masyarakat merupakan salah satu instrumen pembangunan. Artinya masyarakat disini berperan sebagai sumberdaya manusia. Karena masyarakat juga merupakan sumberdaya, maka hal tersebut perlu dimanaje atau dipotensikan menjadi sumberdaya pendukung dan aktor pembangunan.
g. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi penting. Muller(2006:256) menekankan bahwa segala perkembangan masyarakat dan pembangunan merupakan proses yang hanya bisa berhasil jika dijalankan bukan saja bagi tetapi juga bersama dengan dan oleh masyarakat sendiri, terlebih orang miskin.
h. Kelembagaan merupakan bentuk dimana orang-orang mengorganisir permasalahan-permasalahan mereka di dalam hubungan antar mereka satu sama lain. Lembaga merupakan sistem dari tindakan. Sistem tindakan merupakan sesuatu yang mencakup struktur dan mekanisme yang menyediakan kapasitas dan dukungan untuk tindakan itu sendiri didalam bentuk agen-agen/institusi atau organisasi.
i. Di negara-negara sedang berkembang peran tradisional dari administrator negara adalah memelihara hukum, tatanan dan mengumpulkan pajak secara teratur, di negara-negara barat fungsi tersebut dilaksanakan oleh dinas polisi dan dinas pendapatan. Sedangkan administrator yang lain dikhususkan utnuk memperhatikan informasi, kesejahteraan dan segi pelayanan masyarakat. (Riggs, 1996 : 26).
j. Peran administrator telah berkembang dengan sangat menakjubkan di negara-negara terbelakang. Dimana sebagian besar waktu mereka digunakan untuk menyesuaikan perencanaan nasional terhadap kondisi local atau regional mengaitkannya dengan peluang-peluang yang ada serta melaksanakan rencana pembangunan dan program-program yang ada dibawah kewenangannya.
k. Anand Sarup(1996) : masalah pembangunan dikalangan bangsa barat bukanlah menyangkut pengalihan teknologi dan metode organisasi, melainkan bagaimana menyesuaikan mereka dengan kebudayaan yang khas para pemilik, menjelaskan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi, motif-motif lembaga serta pandangan realistis yang dianut oleh rakyat yang menganut teknologi baru dan organisasi-organisasi tersebut. (Riggs, 1996 : 29)
l. Manifestasi administrasi pembangunan yang memiliki tujuan, loyalitas, dan pola perilaku yang unik ditemukan di dalam agen-agen dan sistem manajemen modern. Agen-agen ini mencakup perencanan untuk memfasilitasi keputusan mengenai kebijakan pembangunan dan pengalokasian sumberdaya-sumberdaya untuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan tersebut. Aspek penting dari kompetensi agen-agen ini adalah kemampuan mereka untuk menentukan manajemen dan juga kemungkinan-kemungkinan finansial dan ekonomi atas proyek-proyek pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA


Amien, A Mappadjantji, 2005, Kemandirian Lokal , Konsepsi Pembangunan Organisasi dan Pendidikan dari Perspektif Sains Baru, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk, 1995, Pengantar Sosiologi dan Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma, Jakarta
Moeljarto, Prof.Dr,MPA, 1995, Politik Pembangunan ; Sebuah Analisis Konsep, arah dan Strategi, Tiara Wacana, Yogyakarta
Muller, Johannes, 2006, Perkembangan Masyarakat Lintas Ilmu, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Riggs, Fred W, 1996, Administrasi Pembangunan Sistem Administrasi dan Birokrasi, PT. Rajagrafindo, Jakarta